Surabaya Tambah 616 Jukir Digital, Sistem Parkir Modern

Wulan M. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 90 dibaca
Bisik.id
Surabaya Tambah 616 Jukir Digital, Sistem Parkir Modern

Gambar atau konten salah?

Surabaya terus menambah jumlah juru parkir (jukir) yang terdaftar dalam program digitalisasi parkir. Saat ini, 616 jukir sudah mengaktifkan rekening bank sebagai bagian dari sistem parkir modern.

Menurut data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya per 09 April 2026, angka ini naik dari sekitar 480 jukir yang sebelumnya setuju dengan penerapan parkir digital.

Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa tiga skema pembayaran akan diterapkan: QRIS, kartu elektronik (e‑money), dan voucher parkir.

Voucher ini direncanakan mulai didistribusikan pada pertengahan April melalui jaringan ritel modern, dengan tujuan mempermudah dan memperluas akses masyarakat ke pembayaran non‑tunai.

“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot Surabaya. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Yang utama saat ini adalah membangun budaya transparansi di kalangan juru parkir, sekaligus menindaklanjuti keinginan masyarakat agar pembayaran parkir lebih jelas dan akuntabel,” jelas Trio, Sabtu 11 April 2026.

Di sisi lain, Dishub telah membekukan sekitar 600 jukir yang tidak mendukung digitalisasi parkir. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 hingga 190 jukir kini telah melakukan aktivasi rekening dan beralih ke sistem digital.

“Termasuk melakukan aktivasi rekening bank sebagai bagian dari mekanisme bagi hasil 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk juru parkir,” katanya.

Jukir yang bersedia akan langsung diarahkan untuk mengaktifkan rekening Bank Jatim. Sementara itu, jukir yang menolak dipastikan akan diganti. Penarikan kartu tanda anggota (KTA) juga dilakukan sebagai bagian dari penataan.

“Sempat muncul penolakan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jalan Manyar. Namun, sebagian besar jukir di lokasi lain mulai menunjukkan sikap kooperatif dan bersedia melakukan aktivasi ATM. Pemerintah melihat adanya peningkatan kesadaran setelah berbagai sosialisasi dan penertiban dilakukan,” ujarnya.

Dalam skema baru ini, seluruh jukir diwajibkan memiliki rekening bank. Setiap transaksi, termasuk penggunaan voucher parkir, dengan porsi 40 persen untuk jukir, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

“Pemkot Surabaya menargetkan seluruh jukir wajib bergabung dalam sistem digital. Dengan perluasan layanan dan penambahan skema pembayaran, digitalisasi parkir diharapkan menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang lebih tertib, modern, dan transparan. Mari dukung bersama tertib parkir digital demi kenyamanan dan kemajuan Kota Surabaya,” pungkasnya.

Program ini menandai langkah konkret Surabaya menuju tata kelola kota yang lebih teratur dan memudahkan warga dalam bertransaksi parkir.

digitalisasi parkirjukirQRISvoucher parkirrekening banktransparansiSurabaya

Komentar

Memuat komentar...