Surabaya Terapkan Kebijakan WFO-WFH: Jumat, Rabu/Kamis

Sinta R. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Surabaya Terapkan Kebijakan WFO-WFH: Jumat, Rabu/Kamis

Gambar atau konten salah?

WFO dan WFH menjadi kebijakan nasional yang mulai diberlakukan pada 01 April 2026. Setiap hari Jumat, pegawai negeri dan sebagian sektor swasta diminta bekerja di kantor, sementara pada hari Rabu atau Kamis pekan berikutnya mereka dapat bekerja dari rumah. Surabaya, sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, mengikuti keputusan pemerintah pusat ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa setiap Jumat akan dilaksanakan kerja bakti terlebih dahulu. “Setiap hari Jumat ada kerja bakti terlebih dahulu. Kemudian pada antara hari Rabu atau Kamis pekan depan, seluruh pegawai dan ASN diminta ke kantor gowes atau naik transportasi umum.” Ia menambahkan, “Kalau WFH hari Jumat ya kita pindah hari Rabu apa Kamis. Jadi nanti hari Rabu atau hari Kamis tidak menggunakan kendaraan dinas, tidak menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan transportasi umum.” (02 April 2026)

Para akademisi menilai kebijakan ini sebagai bentuk manajemen permintaan energi yang cukup efektif. Mereka berpendapat bahwa pemerintah memilih pendekatan yang lebih aman secara ekonomi dan politik dibandingkan opsi menaikkan harga BBM yang berisiko memicu inflasi. “Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 01 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur ‘manajemen permintaan’ daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” kata Bonti Wiradinata, pengamat kebijakan publik.

Bonti menilai penurunan beban listrik di gedung-gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan dapat mencapai 15-20% berkat WFH pada hari Jumat. Hal ini membantu mengurangi beban puncak PLN. Ia juga mengacu pada data historis mobilitas di lima kota besar—Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar—yang menunjukkan sektor transportasi menyumbang sekitar 46% dari total konsumsi energi final. Dengan asumsi 20-30% tenaga kerja melakukan WFH, Bonti mengemukakan potensi penurunan konsumsi listrik perkantoran yang signifikan.

Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan, jelasnya.

Pakar kebijakan publik, Kristian Widya Wicaksono, juga menilai kebijakan WFH sebagai langkah rasional dalam merespons krisis energi global. Baginya, pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengendalikan konsumsi energi tanpa membebani fiskal negara. “Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” urai Kristian.

Ia menilai pengurangan mobilitas harian, khususnya perjalanan rumah ke kantor, akan berdampak langsung terhadap penurunan konsumsi BBM di sektor transportasi. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa efek penghematan tidak sepenuhnya linier karena adanya potensi perubahan pola konsumsi energi di rumah tangga. “Tantangan memang masih ada, terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan, apalagi jika sektor‑sektor layanan esensial tetap dikecualikan,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, kebijakan WFO dan WFH pada hari Jumat berfungsi sebagai upaya manajemen permintaan energi. Dengan mengurangi perjalanan harian dan beban listrik di gedung-gedung pemerintah, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi energi secara signifikan tanpa menambah beban fiskal. Meskipun tantangan masih ada, langkah ini dianggap sebagai respons yang rasional terhadap ketidakpastian harga minyak dunia dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta layanan publik.

WFOWFHmanajemen permintaan energikebijakan nasionaltransportasi umumpenghematan energibeban listrik

Komentar

Memuat komentar...