Surplus Dagang 72 Bulan: BPS Konfirmasi Indonesia
Gambar atau konten salah?
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa neraca perdagangan barang Indonesia pada 01 April 2026 mencatat surplus sebesar US$ 89,1 juta, menandai kelanjutan tren surplus selama 72 bulan berturut-turut sejak 01 Mei 2020.
“Pada April 2026 neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar US$ 89,1 juta. Neraca perdagangan Indonesia dengan demikian telah mencatatkan surplus selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Selasa (02 Juni 2026).
Surplus ini didorong oleh komoditas nonmigas yang menghasilkan US$ 3,53 miliar surplus. Komoditas yang paling berkontribusi termasuk lemak dan minyak hewani atau nabati (HS15), bahan bakar mineral (HS27), serta besi dan baja (HS72).
Berbeda dengan sektor migas, neraca perdagangan migas pada periode tersebut mencatat defisit sebesar US$ 3,44 miliar, dipicu oleh ekspor minyak mentah, hasil minyak, dan gas alam.
Secara kumulatif, neraca perdagangan pada periode 01 Januari 2026 hingga 30 April 2026 menunjukkan surplus sebesar US$ 5,64 miliar.
“Surplus sepanjang Januari hingga April 2026 ini ditopang oleh surplus komoditas non migas yaitu sebesar US$ 14,16 miliar. Sementara komoditas migas masih mengalami defisit sebesar US$ 8,52 miliar,” tambah Pudji.
Perubahan nilai perdagangan ini disebabkan oleh peningkatan nilai ekspor menjadi US$ 25,30 miliar (naik 21,98% dibandingkan 01 April 2025) sementara nilai impor naik menjadi US$ 25,21 miliar (naik 22,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu).
Data ini menunjukkan bahwa meski sektor migas masih menimbulkan defisit, kontribusi kuat dari komoditas nonmigas serta peningkatan ekspor secara keseluruhan berhasil menjaga surplus perdagangan Indonesia selama enam tahun berturut-turut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
