Survei APINDO: 67% Perusahaan Tidak Rekrut, 50% Tanpa Rencana

Bima J. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 129 dibaca
Bisik.id
Survei APINDO: 67% Perusahaan Tidak Rekrut, 50% Tanpa Rencana

Gambar atau konten salah?

APINDO baru saja mengumumkan hasil survei tentang kondisi tenaga kerja di Indonesia. Dari ribuan perusahaan yang diwawancarai, 67 % tidak berencana membuka lowongan kerja baru, sementara 50 % tidak memiliki rencana ekspansi bisnis dalam lima tahun ke depan.

Bob Azam, ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, mengungkapkan temuan ini dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI. “67 % perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Nah ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” ujar Bob pada Selasa, 14 Juni 2026.

Bob menyoroti frekuensi perubahan regulasi ketenagakerjaan yang menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. “Hasil survei kita juga di APINDO saat ini ya, 50 % perusahaan itu nggak punya rencana untuk ekspand dalam 5 tahun ke depan. Ini juga jadi perhatian buat kita,” terang Bob. Ia menambahkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir sudah terjadi lima kali perubahan regulasi, yang membuat kontrak jangka panjang menjadi sulit diprediksi.

Bob juga menegaskan kesulitan menghitung biaya tenaga kerja di masa depan. “Tapi kalau regulasinya berubah kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita untuk 3 tahun, 2 tahun, 5 tahun ke depan. Nah ini juga sangat menyedihkan bagi undang-undang usaha apalagi yang terakhir keputusan mengenai upah minimum itu baru diputuskan di bulan Desember ya,” katanya.

APINDO berharap Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dapat menjawab persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan dan menindaklanjuti amanat putusan Mahkamah Konstitusi. “Kita berharap nanti undang-undang yang dibentuk tidak hanya mengcover masalah ketenangan kerjaan, tapi juga bisa menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan,” tambah Bob.

Secara keseluruhan, data ini menyoroti ketidakpastian di dunia usaha yang dipicu oleh perubahan regulasi dan ketidakmampuan perusahaan untuk merencanakan ekspansi. Perusahaan dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang lebih stabil dan mendukung pertumbuhan tenaga kerja.

APINDOtenaga kerjaregulasi ketenagakerjaanekspansi bisnisupah minimumketidakpastianRUU Ketenagakerjaan

Komentar

Memuat komentar...