Suzuki XL7 DKI Ganti Pelat Nomor Putih, Polisi Tegur
Gambar atau konten salah?
Di media sosial, sebuah video menjadi viral ketika seseorang terlihat mengganti pelat nomor kendaraan dinas menjadi pelat putih. Kendaraan yang terungkap adalah Suzuki XL7 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Video menunjukkan pengendara mobil tersebut berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Saat polisi lewat, pengendara itu segera dipegang dan mobilnya disetop. Dalam rekaman, pemobil mengaku bahwa pelat nomor semula berwarna merah kini berubah menjadi putih. Ia menyatakan, “Aksinya dilakukan agar kendaraan tidak menjadi perhatian warga sekitar.”
Polisi kemudian menegaskan bahwa pelat putih tersebut tidak sah. “Pelat itunya (pelat nopol palsu) saya ambil, kalau nggak diambil nanti dipasang lagi, bener nggak? Janganlah. Kalau itu punya Pemda DKI pakailah punya Pemda DKI, gentleman aja, Pak. Kenapa harus diganti begini?” ucap polisi dalam video viral. Polisi hanya memberikan teguran dan menyita pelat nomor putih agar tidak dipakai kembali.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menanggapi kejadian ini. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan penggunaan kendaraan dinas. Kepala BPAD, Faisal Syafruddin, mengaku telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pihak terkait, dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menambahkan, “Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan. Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal dikutip dari keterangan tertulisnya.
Menurut Faisal, kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Video ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas. Pemerintah DKI Jakarta menegaskan kembali komitmennya untuk menegakkan regulasi dan menegur setiap penyalahgunaan aset publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Hilux Generasi 9: Mesin Diesel 204 PS, Fitur Level 2
Mitsubishi Siapkan 13 Model Baru, Mulai Mini Pajero 2026
Jetour T1 SUV Turbo Dihargai Rp 388 Juta untuk 500 Pembeli
Wuling Eksion Tumbuh Pesat, 1.000 Unit Sudah Diserahkan
Malaysia, Vietnam Produksi Mobil Listrik; Tertinggal
Truk Hijau Putar Balik di Tol Semarang‑Solo, Polisi Tindak
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
