Tabanan Minta Warga Segregasi Sampah, Truk Tolak Beban

Bima J. · 2 min baca · 29 hari lalu · 62 dibaca
Bisik.id
Tabanan Minta Warga Segregasi Sampah, Truk Tolak Beban

Gambar atau konten salah?

Tabanan kini menyesuaikan diri dengan masalah sampah yang sama seperti di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Tumpukan sampah tersebar di berbagai sudut kota, menimbulkan pemandangan yang tidak menyenangkan.

Observasi di sejumlah titik pada Senin, 04 Mei 2026, menunjukkan bahwa banjir sampah sudah melanda beberapa area. Pemandangan jorok terlihat di sepanjang ruas jalan utama menuju Kecamatan Kediri.

Di Jalan Pahlawan, kawasan Pasar Kota Tabanan, Jalan Pulau Seribu, hingga Jalan Denpasar‑Gilimanuk di sekitar Masjid Agung Kediri, sampah berjejer menutupi trotoar dan jalan. Kondisi ini terjadi karena masyarakat masih membuang sampah tanpa memisahkan jenisnya.

Di sebelah barat Kantor Bupati Tabanan, sampah juga berjejer dan ditumpuk begitu saja di trotoar. Seorang pedagang minuman di dekat lokasi mengaku bahwa tumpukan sampah sudah berlangsung selama enam hari.

“Sudah enam hari sampai sekarang dan belum diangkut. Banyak yang menaruh begitu saja. Ada yang bawa motor terus sampahnya ditaruh begitu saja,” ujar pedagang tersebut.

Menurut Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, sampah tidak diangkut karena belum dipilah. Jika masyarakat sudah memilah dan hanya menyisakan residu, maka sampah akan diangkut oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan.

“SE sudah disosialisasikan. Mari pilah sampah. Ini harus dilakukan bersama-sama. Kalau sudah dipilah dan hanya residu, pasti akan diangkut,” tegas Dirga.

Dirga kembali menekankan pentingnya kesadaran kolektif. “Tidak bisa sendiri, harus bersama-sama. Mari mulai pilah sampah secara perlahan,” pinta Dirga.

Di sisi lain, Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja DLH Tabanan, I Wayan Atmaja, mengungkapkan bahwa sebanyak 15 truk sampah telah ditolak masuk ke TPA Mandung selama empat hari penerapan SE. Penolakan belasan truk itu karena membawa sampah campuran.

“Semua yang kami tolak masih membawa sampah campuran, jadi kami tegas sesuai komitmen,” ujar Atmaja.

Di satu sisi, TPA Mandung mencatat sebanyak 23 armada telah lolos sejak Minggu, 03 Mei 2026. Namun, volume sampah residu yang diangkut relatif kecil, yakni hanya berkisar 1 hingga 1,5 meter kubik yang didominasi armada swasta.

Atmaja kembali mengimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah secara mandiri. Dia menegaskan, hanya sampah residu yang akan diterima di TPA Mandung.

Situasi ini menyoroti betapa pentingnya peran aktif setiap warga dalam memilah sampah. Tanpa pemisahan, truk pengangkut menolak membawa sampah, sehingga tumpukan berlanjut. Keterlibatan semua pihak menjadi kunci untuk mengurangi beban pembuangan sampah di Tabanan.

Tabanansampahpemilahan sampahTPA MandungDinas Lingkungan Hiduptruk sampahbanjir sampah

Komentar

Memuat komentar...