Temuan kokain di Sumenep, Polda Jatim pemerintah taklukkan
Gambar atau konten salah?
Surabaya – Temuan kokain dalam jumlah besar di pesisir Sumenep langsung ditindak tegas aparat. Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan memusnahkan barang haram seberat puluhan kilogram itu sekaligus memburu pelaku yang diduga terlibat.
Di tengah pengamanan ketat, polisi menyebut kemunculan kokain ini menjadi temuan langka di Jawa Timur. Selain memperketat penjagaan, aparat juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi serupa.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, semula personelnya menemukan kokain dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah dibersihkan dari kandungan pasir laut oleh Bid Labfor Polda Jatim, berat bersihnya adalah 22,226 kilogram.
“Jadi ini yang sudah kami sampaikan kepada teman‑teman, bahwa ini juga menandakan bahwa ada bentuk narkoba yang menurut saya kategorinya ini penggunaannya tidak seperti biasanya. Karena baru sekarang ini kami menemukan benda seperti ini,” kata Nanang saat pemusnahan kokain di Polda Jatim, Senin, 04 Mei 2026.
Nanang menilai, yang paling banyak beredar umumnya mulai ekstasi, ganja, kemudian sabu. Namun, muncul kokain dan disebut menjadi jenis dengan harga yang sangat mahal. “Maka dari itu, Nanang berupaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan kokain tersebut dengan cara memusnahkannya.”
“Dan tentu pada kesempatan ini juga kami sampaikan bahwa benda ini harus segera dimusnahkan supaya tidak terjadi sesuatu hal, karena barang‑barang ini barang‑barang yang mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Nanang menegaskan usai para personelnya mendapatkan temuan kokain puluhan kilogram itu, pihaknya langsung memperketat penjagaan. Lalu, segera menyampaikan temuan dalam rilis dan segera memusnahkannya.
Meski begitu, Nanang mengimbau kepada masyarakat Jatim apabila mengetahui dan melihat hal serupa, untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Serta, tidak melakukan tindakan yang gegabah dan merugikan diri sendiri.
Usai konferensi pers, polisi dengan 2 bintang di pundaknya itu bersama Forkopimda Jatim melakukan pemusnahan secara simbolis. Satu persatu kokain dalam kemasan dimasukkan dalam tungku mesin pembakaran atau Incinerator milik BNNP Jatim.
Temuan ini menegaskan bahwa kokain, meski tidak sering muncul di wilayah ini, tetap menjadi ancaman serius. Penegakan hukum yang cepat dan pemusnahan barang bukti menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kecurigaan, agar upaya pencegahan dapat terus terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
