Terapkan Contra Flow di Jalan Babat‑Lamongan KM 60

Andi B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 64 dibaca
Bisik.id
Terapkan Contra Flow di Jalan Babat‑Lamongan KM 60

Gambar atau konten salah?

Polres Lamongan akan menerapkan sistem contra flow di Jalan Raya Babat-Lamongan KM 60 untuk mendukung proyek penggantian struktur Jembatan Kesambi Pucuk dan rekonstruksi jalan pendekat di area tersebut.

Pengaturan lalu lintas ini akan mulai diberlakukan pada 10 April 2026 dan diperkirakan berlangsung hingga 30 November 2026, sesuai dengan jadwal pengerjaan proyek. Ipda M Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan agar arus kendaraan tetap lancar selama proses perbaikan.

Jembatan yang akan diperbaiki terletak di ruas jalan poros nasional Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Kesambi, Kecamatan Pucuk. Struktur jembatan memiliki panjang 22,6 meter, sehingga diperlukan pengaturan arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan di jalur utama yang menghubungkan Lamongan dengan wilayah sekitarnya.

"Penerapan contra flow ini untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama proses penggantian jembatan dan perbaikan jalan berlangsung," kata Ipda M Hamzaid pada 8 April 2026.

Selama periode rekayasa lalu lintas, kendaraan akan diarahkan menggunakan sistem contra flow di titik pekerjaan. Petugas gabungan akan ditempatkan di lapangan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan keamanan pengguna jalan.

Ipda M Hamzaid mengimbau masyarakat yang melintas di jalur Babat-Lamongan agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta untuk mengurangi kecepatan saat melintasi area proyek. "Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan," tegasnya.

Selain itu, masyarakat disarankan mengatur waktu perjalanan atau memilih jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan selama proyek berlangsung. Pihak kepolisian meminta pengertian masyarakat atas kebijakan tersebut, berharap proyek penggantian jembatan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan secara signifikan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas kerja sama masyarakat," pungkasnya.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur transportasi di wilayah Lamongan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, dan meminimalkan gangguan bagi masyarakat selama periode pengerjaan.

Polres LamonganContra FlowJembatan Kesambi PucukJalan Raya Babat-LamonganRekonstruksi Jalan PendekatArus Lalu LintasKeselamatan Pengguna Jalan

Komentar

Memuat komentar...