THR Pegawai Kota Tasikmalaya Terbayar Setelah Tunda Lebaran
Gambar atau konten salah?
THR bagi pegawai Pemerintah Kota Tasikmalaya akhirnya terbayarkan setelah libur Lebaran. Pada minggu pertama kerja, hak yang sempat tertunda mulai didistribusikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi ini dikonfirmasi oleh Tedi Setiadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya. Ia menjelaskan bahwa pembayaran tersebut ditujukan untuk ASN di lingkungan Pemkot serta pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo.
“Kemarin itu belum terbayarkan itu untuk ASN dan untuk RSUD, Alhamdulillah per tanggal 01 April sudah beres semuanya,” kata Tedi pada Kamis (02 Maret 2026). Ia menyampaikan apresiasi kepada para pegawai yang telah memaklumi kendala yang dihadapi pemerintah daerah atas keterlambatan tersebut.
Tedi mengakui penundaan terjadi karena ketersediaan kas daerah saat itu belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban. “Pertanyaannya kenapa tidak semua THR dibayarkan, karena memang uangnya belum cukup, kita ngatur keuangan dulu biar bertahap,” ujarnya.
Proses penyaluran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pribadi masing-masing pegawai, sesuai prosedur biasa. “Mekanisme penyaluran seperti gaji biasa, ke rekening ASN. Alhamdulillah kita ngatur cash flow. Intinya 01 April baik gaji reguler dan THR semuanya sudah beres,” tambahnya.
Salah seorang ASN yang dihubungi mengatakan, “Sudah ada masuk kemarin Rabu, biasa numpang lewat (langsung habis). Waktu Lebaran kan sempat cari dana talang.”
Dengan pembayaran THR yang kini sudah diterima, pegawai di Kota Tasikmalaya dapat melanjutkan kegiatan rutin tanpa harus menunggu lagi. Penundaan yang terjadi disebabkan oleh keterbatasan kas daerah, namun pengaturan keuangan yang bertahap membantu memastikan semua kewajiban dapat dipenuhi pada akhir bulan April 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Jadwal Sholat Bandung 04 Juni 2026: Subuh 04:35, Zuhur 11:51
Jawa Barat Raih Opini WTP ke-15 Berturut‑turut 2025
624 Pendaftar Sekolah Maung Tampil Meski Sosialisasi Singkat
Sukabumi Bentuk Pokja BSAN, Fokus Kurangi Kekerasan Sekolah
Berita Terbaru
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
