Tidak Ada BMN Ditransfer ke BPI Danantara, Konfirmasi DJKN
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini tidak ada aset negara berupa barang milik negara (BMN) yang telah diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit, menanyakan apakah BMN berupa bangunan dan tanah, atau selain bangunan dan tanah, sudah dipindahkan ke BPI Danantara sejak pembentukan BPI pada 24 Februari 2025. Ia mengajukan pertanyaan tersebut dalam sesi Rapat Dengar Pendapat pada 15 Juni 2026.
Dalam sesi tersebut, Dolfie menyatakan, “BMN apakah sudah ada yang diserahkan kepada BPI Danantara? Langsung saja, ada atau tidak?”
Menanggapi pertanyaan itu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, menjawab, “Sepemahaman kami kalau ke BPI Danantara berarti melalui skema PMN ya, itu belum ada,” dan menegaskan lagi, “BMN yang diserahkan untuk BPI Danantara belum ada,”
Setelah mendengar jawaban tersebut, Dolfie tampak lega karena belum ada laporan dari Kemenkeu kepada Komisi XI DPR RI. Ia menambahkan, “oh iya kami hanya ingatkan saja karena sesuai pasal 45, pasal 46 UU Perbendaharaan Negara, BMN yang diserahkan pihak lain harus persetujuan DPR. Untuk ingatkan saja ini, jangan sampai lupa, sekarang banyak yang suka pura-pura lupa,”
Data DJKN menunjukkan bahwa pada tahun 2025 total aset negara mencapai Rp 14.600,98 triliun, meningkat dibandingkan catatan pada 2024 yang senilai Rp 13.692,4 triliun.
Perkataan para pejabat menegaskan bahwa belum ada BMN yang dipindahkan ke BPI Danantara, sesuai dengan ketentuan hukum yang mengharuskan persetujuan DPR. Data aset negara juga menunjukkan pertumbuhan nilai aset, mencerminkan perkembangan ekonomi negara.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pasar Padurenan Baru Bekasi Terserang Sampah, Penjualan Turun
Investor Asing Tetap Positif, Roadshow 2026 Tembus Rp498,8
DJBC Catat 11.542 Penindakan, Amankan Rp 7,71 Triliun
ULN Indonesia 01 April 2026: Pertumbuhan 1,9% Publik Lebih Besar
DJKN Miliki 12,891 Triliun Aset, PNBP Naik 5,49 Triliun
PHE Capai Produksi >1 Juta BOEPD, Temukan >1 Miliar BOE 2025
