Tidak Ada Rencana Pajak Selat Malaka, Menteri Keuangan

Rudi H. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
Tidak Ada Rencana Pajak Selat Malaka, Menteri Keuangan

Gambar atau konten salah?

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa gagasan mengenakan pajak pada jalur pelayaran di Selat Malaka tidak dianggap serius.

Menurutnya, pemerintah belum memiliki rencana untuk memungut pajak di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul dalam pidato santai di acara Simposium PT SMI 2026 yang berlangsung di Ayana Midplaza, Jakarta, pada hari Rabu, 22 April 2026, ketika tidak ada awak media yang hadir.

"Pengenaan tarif selat Malaka. Jadi gini, konteksnya pada waktu itu kan saya sudah tanya, nggak ada wartawan, nggak ada wartawan, ya saya ngomong santai. Domestik nggak ada yang muat kan tadinya? asing yang muat. Itu saya tanya. Jadi itu konteksnya bukan konteks serius," ujar Purbaya di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24 April 2026).

Purbaya menegaskan bahwa ia mengetahui peraturan hukum laut internasional secara mendalam, mengingat masa lalu ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi serta Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak). Kan saya dulu Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi yang dulu Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Jadi saya tahu betul peraturannya," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Banten, khususnya di Selat Banten, pemerintah dapat menyediakan berbagai layanan maritim, seperti pemanduan, dan layanan tambahan bagi kapal yang tidak jelas identitasnya.

"Jadi misalnya di Banten, selat Banten, kita buat servis macam-macam dulu. Antara lain pemanduan, kalau memang ada kapal yang nggak jelas itu attau servis lain, separate service, anak buah kapal yang mau diganti," jelasnya.

Purbaya menekankan prinsip kebebasan berlayar (freedom of navigation) yang mengharuskan negara memberikan kebebasan bagi kapal melintas dan melindungi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

"Terus bahkan itu di freedom of navigation itu kita diwajibkan kita menginjinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE kita. Bahkan kita harus menjaga keamanan di sana seperti itu. Jadi kalau serius itu," tutur Purbaya.

Dengan demikian, Menteri Keuangan menegaskan bahwa ide pajak di Selat Malaka hanyalah lelucon, sementara pemerintah tetap mematuhi regulasi maritim internasional dan menjaga keamanan di ZEE.

Purbaya Yudhi SadewaSelat MalakapajakZEEkebebasan berlayarmaritime lawSelat Banten

Komentar

Memuat komentar...