Tiga Direksi EMAS Mundur, Perseroan Siap IPO Hong Kong
Gambar atau konten salah?
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan pengunduran diri tiga direksi pada 18 Maret 2026. Nama-nama yang mengundurkan diri adalah Albert Saputro, David Thomas Fowler, dan Adi Adriansyah Sjoekri.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 18 Maret 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari 3 (tiga) anggota Direksi Perseroan, yaitu Bapak Albert Saputro, Bapak David Thomas Fowler, dan Bapak Adi Adriansyah Sjoekri,” tulis Manajemen EMAS, Rabu (25 Maret 2026).
Persetujuan pengunduran diri akan diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
EMAS tengah menjalani proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Hong Kong (The Stock Exchange of Hong Kong Limited/HKEX).
Perseroan juga telah mengajukan permohonan IPO ke otoritas bursa tersebut.
EMAS juga telah menunjuk UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities untuk mengawal proses IPO tersebut.
Aksi korporasi ini dilakukan untuk memperluas akses investor internasional, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, dan memberikan fleksibilitas untuk mengakses pendanaan yang mendukung pertumbuhan EMAS.
“Penyampaian permohonan pencatatan kami di HKEX merupakan langkah penting setelah keberhasilan IPO kami di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 dan dimulainya produksi di Pani pada awal tahun ini,” ungkap Presiden Direktur Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, Rabu (25 Maret 2026).
Dengan langkah ini, EMAS menegaskan komitmennya terhadap ekspansi global dan dukungan modal yang lebih luas, sambil menjaga kestabilan operasional di sektor pertambangan emas.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Turun 1,46% di Pagi, Masuk Zona Merah, Menurunkan 86 Poin
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Rupiah Jatuh ke 14.000 per SGD, Pasar Saham Turun 5,2%
IHSG Menurun ke Zona Merah, Turun 1,46% ke 5.854 di Bursa
KAI-INKA Merger Selesai Tahun Ini, Menjadi Holding Subholding
Trump Menandatangani Perintah Pemutusan Pegawai Tinggi
Berita Terbaru
IHSG Turun 1,46% di Pagi, Masuk Zona Merah, Menurunkan 86 Poin
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Wamen Imipas Ditahan
Tim Tabur Tangkap Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja
Perpres No.27 2026 Turunkan Komisi Ojek Online Jadi 8%
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
