Tiga Kandidat Terpilih Jadi Sekda Kota Semarang Resmi

Wulan M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 49 dibaca
Bisik.id
Tiga Kandidat Terpilih Jadi Sekda Kota Semarang Resmi

Gambar atau konten salah?

Sumarno, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, mengumumkan hasil seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.

Surat resmi Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang, bernomor 22/Pansel-JPTSekda/IV/2026, telah memuat tiga nama kandidat yang lolos. Surat tersebut ditandatangani oleh Sumarno, Ketua Pansel.

Hasil akhir seleksi menampilkan tiga nama terbaik: Bambang Pramusinto dan Budi Prakosa dari Pemerintah Kota Semarang, serta Handi Priyanto dari Pemerintah Kota Malang. Ketiga nama ini dipilih setelah melewati serangkaian evaluasi ketat.

“Proses sudah kita lakukan, tugas pansel sudah selesai. Kita menyampaikan hasilnya tiga besar, kita serahkan ke Bu Wali Kota,” kata Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada hari Selasa, 28 April 2026. Ia menegaskan bahwa masuknya nama dari luar daerah bukan tanpa alasan. “Kita penilaiannya objektif, dari Kota Malang juga. Kalau latar belakang, kompetensi, pengalaman, kan sama,” ujarnya.

Menurut Sumarno, tim Pansel terdiri dari lima orang yang menilai secara independen. “Kita dari tim Pansel menilai secara objektif, kita berlima, dan kita menilai sendiri-sendiri, baru digabung hasilnya. Hasilnya ya masuk tiga besar,” lanjutnya.

Seleksi meliputi uji kompetensi di Universitas Negeri Surabaya (UNS), penulisan makalah, pengecekan orisinalitas makalah, serta wawancara mendalam. “Kita uji kompetensi di UNS, bikin makalah, kita juga cek orisinalitas makalahnya, terus wawancara,” ucapnya. “Kita mendalami masing-masing sesuai motivasi, kaitannya dengan koordinasi, pengelolaan keuangan, pengawasan,” tambahnya.

Setelah tiga nama diserahkan, keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Semarang. Sumarno menyatakan bahwa wali kota memiliki kewenangan untuk melakukan wawancara pendalaman sebelum memilih. “Selanjutnya, nanti Ibu Wali Kota akan menyampaikan rekomendasi ke Gubernur. Setelah itu kalau Pak Gubernur menghendaki, juga akan wawancara ketiganya,” tuturnya. “Kalau tidak kita sampaikan rekomendasi, selanjutnya kita sampaikan ke Kota Semarang untuk mohon pertanggungjawaban dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” lanjutnya.

Ia juga menyinggung adanya pelamar dari luar daerah lain, termasuk dari instansi pusat. Namun, banyak yang tidak memenuhi syarat administratif terkait izin dari pejabat pembina kepegawaian. “Banyak yang dari pusat, tapi izinnya tidak sesuai ketentuan. Ada yang seharusnya (izin) dari menteri, tapi hanya dari sekjen. Itu kita ikuti aturan,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama saat pelantikan pejabat terpilih. “Jangan sampai sudah kita seleksi terbaik, terus sudah dipilih sebagai wali kota, mau dilantik ternyata nggak diizinkan atasannya. Ini kan jadi masalah,” tegasnya.

Proses seleksi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memilih pejabat yang kompeten dan sesuai standar, sekaligus memastikan kepatuhan administratif agar pelantikan berjalan lancar.

Seleksi Sekda SemarangPanselWali Kota SemarangBKNKompetensiUniversitas Negeri SurabayaPengecekan orisinalitas makalahPemerintah Kota Malang

Komentar

Memuat komentar...