TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia Resmi
Gambar atau konten salah?
TikTok kembali menonaktifkan akun pengguna di bawah usia 16 tahun, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Peraturan ini menuntut platform digital, termasuk TikTok, untuk memperketat perlindungan anak di dunia maya.
PP Tunas menempatkan TikTok sebagai salah satu dari delapan platform digital berisiko tinggi. Platform ini rentan terhadap konten pornografi, kekerasan, dan perundungan. Karena itu, pemerintah menuntut tindakan tegas terhadap pengguna di bawah umur.
“Jadi, kalau tanggal 10 April lalu TikTok melaporkan telah menonaktifkan akun di bawah 16 tahun itu kurang dari 780 ribu akun.”
“Maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari TikTok per tanggal 28 Maret,”
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menegaskan bahwa TikTok menjadi platform digital pertama di Tanah Air yang secara aktif menghapus akun di bawah umur.
“TikTok menjadi platform digital pertama yang beroperasi di Tanah Air yang mengungkapkan secara aktif deaktivasi pengguna di bawah umur.”
Meutya juga menambahkan bahwa TikTok akan melaksanakan aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur di masa depan. Ia menyoroti pentingnya penanganan kejahatan digital, termasuk judi online, khususnya di platform TikTok.
“TikTok juga menyampaikan secara langsung aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan dan kita juga tadi tidak hanya membicarakan kejahatan-kejahatan digital, seperti judi online, bisa terus ditingkatkan penanganannya, khususnya yang ada di platform TikTok,”
Selama proses penonaktifan, beberapa akun dewasa juga terdampak. TikTok mengimbau pengguna untuk melaporkan masalah agar akun mereka dapat dinormalisasikan kembali.
Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menjelaskan bahwa perusahaan masih berupaya membuat sistem yang dapat mengenali pengguna di bawah umur secara bertahap.
“Saat ini kami masih terus berupaya untuk membuat sistem yang mengenali dari para pengguna kami yang ada di bawah umur itu yang terus dilakukan secara bertahap,”
Hilmi menambahkan bahwa proses ini tidak akan selesai dalam waktu singkat. Ia menegaskan bahwa TikTok terus mengembangkan solusi dan berdiskusi dengan Menteri mengenai concern‑concern utama.
“Prosesnya tentu tidak sebentar karena memang kami terus men-develop apa yang kami bisa lakukan, kemudian juga tadi berdiskusi juga dengan Bu Menteri apa saja yang menjadi concern‑concern utama,”
Dengan langkah ini, TikTok berusaha menyeimbangkan antara inovasi digital dan perlindungan anak, sambil memenuhi regulasi pemerintah yang semakin ketat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Jack Ma di Moskow: Tantang Mahasiswa Hadapi Ketakutan
Satria-1 Tambah 154 Titik Akses Sangihe-Sitaro, 50‑150 Mbps
Kaspersky: Phishing QR Teks ASCII Menambah Serangan 5x
Nanik Deyang Jadi Kepala BGN, Fokus Gizi Anak Nasional
Berita Terbaru
Paula Hurd & Bill Gates Bersinergi di Breakthrough Prize 2026
Tren Strava Fridge: Minuman di Kulkas Minimarket Jadi Viral
Trump Lakukan Tiga Pemeriksaan Medis di Walter Reed
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Martinez: Pensiun Bila Argentina Raih Gelar Dunia Kedua
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
