Tingkat Pengangguran Aceh Naik Jadi 5,88% di Februari 2026
Gambar atau konten salah?
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa tingkat pengangguran di Aceh pada 01 Februari 2026 naik menjadi 5,88 %, meningkat 0,38 poin dibandingkan periode sebelumnya.
Di Tanah Rencong, sektor yang paling banyak menampung tenaga kerja adalah pertanian, perdagangan, dan pendidikan.
Menurut Kepala BPS Aceh, Agus Andria, “Komposisi angkatan kerja pada Februari 2026 terdiri atas 2,5 juta orang penduduk yang bekerja dan 156.230 orang pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2025, penduduk bekerja mengalami penurunan sebanyak 55.340 orang dan pengangguran meningkat sebanyak 7.430 orang,” kata Agus dalam keterangannya pada Rabu, 6 Mei 2026.
Warga usia kerja mencapai 4,19 juta orang, naik 66.510 orang dibandingkan 01 Februari 2025. Sebagian besar, yaitu 2,66 juta, masuk angkatan kerja, sementara 1,53 juta tidak.
Pengangguran terbuka (TPT) sebesar 5,88 % berarti 5 dari 100 pekerja tidak memiliki pekerjaan. TPT laki‑laki 6,09 % sedikit lebih tinggi dibandingkan perempuan 5,51 %.
Data BPS juga menunjukkan bahwa pengangguran lebih banyak di wilayah kota daripada pedesaan. Tiga sektor utama yang menyerap tenaga kerja terbesar adalah 41,39 % pertanian, kehutanan, dan perikanan; 13,41 % perdagangan besar dan eceran; serta 6,97 % pendidikan.
Di antara status pekerjaan, pekerja buruh, karyawan, dan pegawai mendominasi dengan 31,44 %, sedangkan yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap hanya 4,41 %.
Perbandingan formal dan informal menunjukkan pekerja informal mencapai 64,15 %, lebih tinggi dibandingkan pekerja formal 35,85 %. Jumlah pekerja formal turun dari 912 ribu orang menjadi 846 ribu orang, sementara pekerja informal turun dari 1,644 juta menjadi 1,604 juta orang.
Distribusi pendidikan pekerja masih konsisten dengan periode sebelumnya. Pekerja dengan gelar SMA mendominasi dengan 36,70 %, sedangkan pekerja dengan diploma I/II/III hanya 4,02 %, posisi terendah.
Secara keseluruhan, meski tingkat pengangguran sedikit naik, struktur tenaga kerja di Aceh tetap berfokus pada sektor tradisional dan informal, dengan sebagian besar pekerja masih berstatus buruh atau karyawan. Data ini menyoroti perlunya kebijakan yang dapat meningkatkan peluang kerja formal dan mengurangi ketergantungan pada sektor informal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Pemadaman Listrik Medan Akibat Hujan Deras, PLN Pengerjaan
Banjir di Jalan Meteorologi: Kendaraan Terjebak Tinggi Paha
