TKW Ngawi Bangun Rumah, Akhir Hubungan Jauh 8 Tahun

Nita W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 81 dibaca
Bisik.id
TKW Ngawi Bangun Rumah, Akhir Hubungan Jauh 8 Tahun

Gambar atau konten salah?

Long distance relationship yang berlangsung delapan tahun akhirnya berakhir pahit bagi seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Ngawi. Hubungan yang terjalin tanpa pernah bertemu langsung pun kandas saat keduanya bertatap muka. Tak lama setelah itu, rumah yang sudah dibangun dengan biaya ratusan juta rupiah pun dirobohkan.

Peristiwa terjadi di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial RA (32), warga Kelurahan Ketanggi, nekat merobohkan rumah yang dibangunnya di atas tanah milik calon suaminya, PY (46).

Aksi pembongkaran rumah itu terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 37 detik, terlihat alat berat ekskavator menghancurkan bangunan, disaksikan sejumlah warga sekitar.

Hubungan ini bermula melalui media sosial. Selama delapan tahun, RA dan PY menjalin hubungan jarak jauh tanpa pernah bertemu secara langsung. Kapolsek Pitu AKP Basuki Rahhmad berkata, “Belum pernah ketemu pacaran kenal dari medsos dan baru pulang sekali ketemu langsung cekcok.”

Ketika RA pulang dari Hong Kong dan bertemu langsung dengan PY, hubungan keduanya justru diwarnai cekcok. Rencana pernikahan yang telah disusun pun batal. Selama menjalin hubungan, RA diketahui mengirimkan uang hasil kerjanya di Hong Kong untuk membangun rumah di atas tanah milik PY. Total biaya pembangunan rumah tersebut mencapai sekitar Rp 150 juta.

Kapolsek menyebut, pembongkaran rumah dilakukan setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak. “Dalam kesepakatan itu, rumah yang dibangun oleh TKW dari hasil kerjanya di Hong Kong boleh dihancurkan, karena berdiri di tanah milik calon suaminya. namun, penghancuran rumah, tidak boleh merusak tanah tersebut,” ungkap Basuki.

Demolisi dilakukan pada 12 April 2026 dan disaksikan perangkat desa setempat. Proses tersebut juga merupakan hasil musyawarah antara kedua pihak.

Basuki menegaskan, “Itu kejadian betul di wilayah saya namun tidak ada laporan. Kejadian hari Minggu kemarin.”

Menurut Basuki, persoalan ini murni berkaitan dengan hubungan asmara yang kandas. Selama menjalin hubungan, RA telah menginvestasikan uangnya untuk membangun rumah sebagai persiapan setelah menikah. “Jadi awalnya perempuan yang bekerja di luar negeri menjalin hubungan dengan seorang pria di sini. Rencananya mau menikah,” imbuh Basuki.

Namun, karena tidak menemukan kecocokan setelah bertemu, keduanya sepakat untuk mengakhiri hubungan. Rumah yang telah dibangun pun akhirnya dibongkar berdasarkan hasil kesepakatan bersama. “Karena tidak jadi menikah, akhirnya rumah itu diminta kembali. Lalu dimusyawarahkan di tingkat desa dan disepakati rumah dibongkar,” seru Basuki.

Basuki menegaskan, penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan tanpa laporan resmi ke polisi. “Setelah bangunan dibongkar, lahan tetap menjadi milik pihak pria, sedangkan material rumah dikembalikan kepada pihak perempuan. Tidak ada laporan ke Polsek. Sudah selesai lewat mediasi dengan diketahui kepala desa,” pungkas Basuki.

Kasus ini menyoroti bagaimana hubungan jarak jauh dapat berujung pada konflik material ketika perencanaan masa depan tidak terwujud. Meskipun rumah dibongkar, tanah tetap menjadi milik pria dan materialnya dikembalikan kepada wanita, menandai akhir dari sebuah hubungan yang pernah bersemangat namun akhirnya hancur.

Tenaga Kerja WanitaHubungan Jarak JauhRumah DemolisiNgawiMedia SosialMediasi

Komentar

Memuat komentar...