Tol Sentul‑Karawang Barat: 60 km, Rp34,75 T, Lelang Ditutup
Gambar atau konten salah?
Pemerintah sedang menyiapkan proyek jalan tol baru di Jawa Barat yang akan menghubungkan wilayah Bogor hingga Karawang secara langsung. Jalan Tol Sentul Selatan‑Karawang Barat diproyeksikan menjadi salah satu infrastruktur strategis dengan nilai investasi mencapai Rp 34,75 triliun.
Proyek tol ini sudah memasuki tahap lelang dan menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Jawa Barat yang selama ini kerap menghadapi kepadatan lalu lintas di jalur menuju kawasan industri Karawang maupun akses ke Jakarta. Tol baru ini nantinya akan membentang sepanjang 60,36 kilometer dari Sentul Selatan hingga Karawang Barat.
Jalan tol tersebut dirancang menghubungkan Sentul Junction dan Karawang Junction sehingga diharapkan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan antarwilayah. Menurut informasi dari Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), proyek ini juga akan terintegrasi dengan sejumlah ruas tol eksisting melalui tiga junction strategis.
“Di Jalan Tol Sentul Selatan‑Karawang Barat terdapat 3 persimpangan yang menghubungkan Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta‑Cikampek Selatan, dan Jalan Tol Jakarta‑Cikampek eksisting,” tulis detail proyek tersebut. Keberadaan tiga junction itu dinilai akan memperkuat konektivitas transportasi di wilayah Jawa Barat, terutama bagi masyarakat yang bepergian dari Bogor menuju Karawang maupun sebaliknya tanpa harus melewati jalur yang padat.
Selain itu, proyek jalan tol ini juga diprediksi dapat mendukung mobilitas logistik dan aktivitas ekonomi karena menghubungkan sejumlah kawasan industri penting di Jawa Barat. Sudah masuk tahap lelang, proyek Tol Sentul Selatan‑Karawang Barat diketahui telah memasuki proses lelang. Berdasarkan informasi dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), registrasi prakualifikasi peserta lelang bahkan telah ditutup pada awal Mei 2026.
“Layanan registrasi peserta lelang telah ditutup pada Jumat, 01 Mei 2026 pukul 16.00 WIB,” demikian bunyi pengumuman BPJT. Dengan masuknya proyek ke tahap lelang, pembangunan jalan tol tersebut diperkirakan akan segera memasuki tahapan berikutnya setelah proses administrasi dan penetapan badan usaha selesai dilakukan.
Dalam rincian teknis proyek, pembangunan jalan tol ini menggunakan struktur kontrak Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT). Melalui skema tersebut, badan usaha nantinya bertanggung jawab terhadap desain, pembangunan, pembiayaan, operasional, hingga pemeliharaan jalan tol selama masa konsesi berlangsung. Masa konsesi proyek ini dirancang selama 40 tahun. Sementara pengembalian investasi akan dilakukan melalui mekanisme user charge atau tarif tol.
Kementerian Pekerjaan Umum bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (PJPK). Dukungan jaminan pemerintah juga direncanakan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Desain proyek ini akan membangun jalan tol dengan konfigurasi empat jalur dua arah atau 4x2. Desain tersebut disiapkan untuk mengakomodasi tingginya volume kendaraan yang diprediksi melintas di jalur tersebut pada masa mendatang. Kehadiran jalan tol baru ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di ruas Jalan Tol Jakarta‑Cikampek yang selama ini menjadi salah satu jalur paling sibuk di Indonesia.
Selain mempercepat konektivitas antarwilayah di Jawa Barat, proyek tol ini juga diproyeksikan membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan sekitar jalur tol, termasuk sektor industri, perdagangan, dan properti. Jika terealisasi sesuai rencana, Tol Sentul Selatan‑Karawang Barat bakal menjadi salah satu proyek infrastruktur terbesar di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir.
Secara keseluruhan, proyek ini menandai langkah penting pemerintah dalam memperluas jaringan tol di wilayah barat pulau Jawa. Dengan integrasi tiga junction strategis, skema DBFOMT, dan kapasitas empat jalur dua arah, jalan tol ini diharapkan dapat menurunkan waktu tempuh, mendukung logistik industri, serta menambah peluang ekonomi di daerah sekitarnya. Proses lelang yang sudah ditutup pada 01 Mei 2026 menandai fase baru menuju realisasi infrastruktur yang dapat menguntungkan banyak pihak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ayi Solehudin Ditemukan di Gunung Salak setelah 2,5 Tahun
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Rupiah Jatuh 14.000, Pasar Saham Turun 4.1%, Risiko Kredit
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Berita Terbaru
