TPA Mandung Tambah Fasilitas Komposting di Tabanan, Bali
Gambar atau konten salah?
TPA Mandung di Tabanan, Bali, kini menampung fasilitas komposting. Bangunan berbentuk jineng ini dirancang khusus untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.
Menurut I Wayan Atmaja, Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, bangunan ini dibangun pada 2025 dan mulai dimanfaatkan pada tahun ini. “Ini untuk mengantisipasi sampah organik dari kegiatan DLH seperti perompesan pohon dan taman kota agar tidak semuanya masuk ke timbunan,” ujarnya pada 15 April 2026.
Terletak di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, bangunan komposting memiliki delapan bilik dengan kapasitas sekitar satu ton sampah organik. Proses pengolahan dari sampah organik menjadi kompos diperkirakan memerlukan waktu 20 hari.
Atmaja menjelaskan bahwa pengolahan masih dalam tahap uji coba dan dimulai sejak Maret lalu. “Saat ini masih tahap uji coba, jadi belum maksimal karena alat yang digunakan masih terbatas,” tambahnya.
TPA Mandung memiliki luas lahan mencapai 26.920 meter persegi dengan area TPA sekitar 18.820 meter persegi. Fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) seluas 4.900 meter persegi juga sudah tersedia.
Volume sampah yang masuk ke TPA Mandung mencapai 454 meter kubik atau sekitar 150 ton per hari. Dalam setahun, total sampah yang masuk mencapai 165.256 meter kubik atau sekitar 54.600 ton, dengan rata-rata 70 truk per hari.
Komposisi sampah yang masuk saat ini didominasi sampah organik sekitar 70 persen, sisanya 20 persen sampah anorganik dan 10 persen residu. Mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya akan menerima sampah residu.
Dengan menambah fasilitas komposting, TPA Mandung berusaha mengurangi jumlah sampah organik yang menumpuk di tempat pembuangan akhir. Langkah ini juga mendukung pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan di wilayah Tabanan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
