TPA Mandung Terima Sampah Residu Saja 1 Mei 2026 di Tabanan

Yuli S. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 92 dibaca
Bisik.id
TPA Mandung Terima Sampah Residu Saja 1 Mei 2026 di Tabanan

Gambar atau konten salah?

TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, akan membatasi penerimaan sampah mulai 1 Mei 2026. Sejak tanggal tersebut, fasilitas hanya menerima sampah residu.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja Tabanan, I Wayan Atmaja, menegaskan langkah ini saat kunjungan di lokasi pada Selasa, 14 April 2026. Ia menyebutnya sebagai tindak lanjut wacana yang sudah disampaikan sebelumnya.

“Sejalan dengan ini, DLH sudah lakukan sosialiasi dengan mengundang prajuru, pihak swasta, OPD terkait, camat, desa, hingga bendesa untuk meneruskan ke masyarakat,” ujar Atmaja.

Kebijakan ini didukung oleh Surat Edaran (SE) Nomor 7/DLH/2026 tentang Percepatan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, yang dikeluarkan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, pada 13 March 2026.

Dengan SE tersebut, TPA Mandung akan menolak sampah yang belum dipilah. Petugas disiagakan untuk memperketat pengawasan di kawasan TPA.

“Kami tolak dan tidak angkut kalau sampah masih belum dipilah. Kami jalankan sesuai dengan surat edaran itu,” katanya.

Atmaja menambahkan, pembatasan ini diperkirakan akan menurunkan volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan. Sebelumnya rata-rata mencapai 70 truk per hari, kini hanya sekitar tujuh truk sampah residu yang akan diterima, dengan estimasi satu truk mengangkut sekitar satu kubik sampah.

Seiring kebijakan tersebut, TPA Mandung telah beralih ke sistem pengolahan controlled landfill sejak 2023, menggantikan open dumping. Peralihan ini sudah rampung di bagian selatan area TPA.

Untuk mencegah potensi longsor, sisi TPA juga telah ditata dengan sistem terasering.

Perubahan ini menandai langkah konkret dalam pengelolaan sampah di Tabanan, menekan volume masuk, meningkatkan pemisahan, dan mengadopsi teknologi yang lebih ramah lingkungan.

TPA Mandungsampah residuSurat EdaranDLHcontrolled landfillteraseringpengelolaan sampah

Komentar

Memuat komentar...