TPA Suwung Denpasar Siap Pasang CCTV, Penutupan Juli 2026

Tika M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 68 dibaca
Bisik.id
TPA Suwung Denpasar Siap Pasang CCTV, Penutupan Juli 2026

Gambar atau konten salah?

Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, Bali, sedang dipertimbangkan untuk dipasangi CCTV guna mempermudah pengawasan operasional. Hal ini diusulkan oleh Irjen Pol Winarto, Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Menurut Winarto, pengelolaan TPA Suwung saat ini sudah cukup baik, namun masih memerlukan pengawasan yang lebih optimal. Ia mengatakan, “Memang masih perlu pengawasan, mungkin karena di sini ada dua titik ceknya, di sini dan di atas,” ketika diwawancarai di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Selasa, 07 April 2026.

Winarto menekankan pentingnya pemasangan CCTV agar aktivitas di TPA Suwung dapat dipantau secara langsung, termasuk oleh kepala daerah. Ia menambahkan, “Saran dipasangkan CCTV juga, jadi teman‑teman di sini juga merasa diawasi walau tidak ada Pak Wali Kota, minimal Pak Wali Kota bisa melihat dari CCTV.”

Untuk menentukan titik pemasangan, Winarto menyebutkan bahwa kewenangan berada di tangan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali. Ia berkata, “Nanti Pak Kadis lah yang lebih tahu, di mana kira‑kira anak buahnya mesti dipantau, dari sudut mana nya.”

Rencana penutupan TPA Suwung masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah sedang mengkaji metode terbaik dengan risiko paling kecil sebelum target penutupan pada 31 Juli 2026. Winarto menjelaskan, “Nanti sampai 31 Juli ada solusi lagi atau treatment yang baru, akan kami diskusikan, perlu kajian lebih lanjut.”

Di sisi lain, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di Bali telah memasuki tahap penentuan pemenang lelang. Pemenangnya sudah diumumkan, dan kini menunggu pelaksanaan peletakan batu pertama. Winarto menegaskan, “PSEL lelangnya sudah, pemenangnya sudah, tinggal tunggu kabar peletakan batu pertamanya.”

Inspeksi sampah dari truk yang masuk ke TPA Suwung sudah berjalan efektif. Pengecekan sampah memakan waktu 3‑5 menit tergantung volume. Hal ini terlihat dari tidak adanya antrean truk di jalan. Kepala DKLH Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menjelaskan, “Sekarang bisa dilihat, volume baknya itu tidak penuh, sekarang isinya setengah. Dicek isinya benar-benar material residu. Setengah itu karena mereka hanya menemukan itu saja, artinya pemilihannya sudah jalan.”

Pengawasan volume sampah masih sulit diperkirakan karena timbangan rusak. Meski begitu, operasional tetap berjalan dari pukul 06.00–18.00 Wita. Arbani menambahkan, “Petugas checker dari kami DKLH Bali, didampingi dari Kota Denpasar dan Badung juga, Satpol PP, TNI/Polri, ada Kementerian LHK juga, kalau checker tiap tiga jam shift, satu titik 6 orang. Lihat situasi bisa tambah lagi.”

Dengan langkah-langkah ini, pihak berwenang berharap pengelolaan TPA Suwung dapat lebih transparan dan terkontrol. Pemasangan CCTV, peningkatan pengawasan, serta evaluasi berkelanjutan menjadi kunci dalam menyesuaikan operasi dengan target penutupan yang telah ditetapkan. PSEL juga menunjukkan potensi pemanfaatan sampah menjadi energi, menambah dimensi baru bagi pengelolaan limbah di Bali.

TPA SuwungCCTVPengawasanPSELPembangkit Listrik Tenaga SampahPenutupan TPADinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup

Komentar

Memuat komentar...