TPS3R Sadu Kencana Tolak 50 Pelanggan Baru Karena Kapasitas
Gambar atau konten salah?
Di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Bali, TPS3R Sadu Kencana mengalami tekanan kapasitas. Tempat pengelolaan sampah ini menolak puluhan pelanggan baru karena hanggar tidak cukup ruang.
Gracia Andriana, pendamping sekaligus humas TPS3R, menjelaskan bahwa sekitar 50 pelanggan baru ditolak. Di antaranya rumah tangga, satu rumah sakit, dan dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Pada dasarnya kami sudah tidak mungkin menambah pelanggan baru karena terkendala tempat yang terbatas,” ujar Gracia pada 05 Mei 2026.
Walaupun begitu, TPS3R memberi ruang bagi warga yang bersedia mengelola sampah organik secara mandiri. Dalam skema ini, warga hanya menyerahkan sampah residu dan anorganik yang sudah dipilah. Hingga kini ada 12 pelanggan yang menggunakan sistem tersebut.
Secara keseluruhan, jumlah pelanggan TPS3R Sadu Kencana mencapai 550 pelanggan. Mereka terdiri dari rumah tangga, usaha, dua rumah sakit, dan lima SPPG. “Dari data terakhir saat ini jumlah pelanggan di TPS3R Sadu Kencana sebanyak 550 pelanggan yang meliput rumah tangga dan usaha, dua rumah sakit, serta lima SPPG,” jelas Gracia.
Untuk menjaga volume sampah tetap terkendali, pihaknya terus menyesuaikan operasional. Mereka menyiapkan pendanaan khusus sekitar Rp 7 juta, jumlah tersebut masih bertambah. “Itu pun banyak relawan yang membantu. Sedangkan untuk pekerja, kami tetap upayakan insentif lembur yang layak. Pemerintah desa cukup kooperatif, namun memang dari segi pembiayaan sudah tidak bisa berbuat banyak,” tambahnya.
Gracia juga menanggapi Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan sampah ke TPA Mandung. Ia menganggap langkah tersebut tegas dan bagus, namun pelaksanaannya perlu ditinjau ulang. “Berlatih dulu di tingkat OPD untuk disiplin memilah sampah sehingga ketika sosialisasi dan menghadapi masalah di lapangan, sudah paham betul seluk-beluk pengelolaan sampah,” tegasnya.
Selain itu, Gracia menyoroti pentingnya solusi penanggulangan sampah organik. “Karena tidak bisa memaksakan warga begitu saja mulai mengelola sampah mandiri. Dia mengatakan road map dari kebijakan tersebut harus jelas, termasuk edukasi yang efektif tentang cara-cara pengelolaan beserta contohnya.” Ia menegaskan bahwa semua tidak bisa instant, dan tidak boleh mengabaikan masalah utama: kesadaran masyarakat.
Menurutnya, masyarakat merasa sudah membayar pajak atau iuran sampah, sehingga memilah sampah bukan lagi tanggung jawab mereka. “Tugas pemerintah untuk memberikan informasi, arahan dan yang terpenting regulasi yang jelas agar ada titik temu dari semua ini,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, TPS3R Sadu Kencana menghadapi tantangan kapasitas sambil berusaha menyeimbangkan antara layanan publik dan keterbatasan sumber daya. Langkah-langkah edukasi, pendanaan tambahan, dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah menjadi kunci untuk menjaga sistem pengelolaan sampah tetap berjalan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Penurunan Wisnus Bali 4,14% Tahun Ini, 2,03% Bulanan
SIM Keliling Kembali Operasi di Badung dan Buleleng Pusat
Cuaca cerah berawan Bali, hujan ringan Badung Denpasar
Kamis 04 Juni 2026: Hari Ala Ayuning Dewasa, Waktu Lahan
Badung Bangun Tempat Penampungan Sampah B3 di Mengwitani
SMPN 5 Pupuan, Disdik Tabanan Atasi Rendahnya Siswa
Berita Terbaru
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Rasa Terbakar Dada: Penyebab Utama dan Tanda Peringatan
Minum 3‑4 Cangkir Kopi Bisa Perlambat Penuaan 5 Tahun
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
