Transgender Nganjuk Resmi Menikah, Status KUA Diakui Hukum

Surya B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 105 dibaca
Bisik.id
Transgender Nganjuk Resmi Menikah, Status KUA Diakui Hukum

Gambar atau konten salah?

VN adalah seorang transgender asal Nganjuk yang kini telah menikah dengan seorang pria. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang status hukum pernikahan mereka.

Menurut MS, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di kampung halaman VN, status gender VN sudah sah secara hukum negara. MS menyatakan bahwa dokumen resmi yang dimiliki VN—termasuk KTP dan putusan pengadilan—menunjukkan bahwa VN adalah perempuan.

Berdasarkan data KTP dan putusan pengadilan, yang bersangkutan memang perempuan, ujar MS, Senin (27 April 2026). MS menambahkan bahwa perubahan status jenis kelamin VN telah disahkan melalui putusan Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 November 2018. Akta kelahiran VN juga telah diubah sesuai identitas barunya, sehingga semua dokumen lengkap, termasuk akta kelahiran yang sudah berubah, menunjukkan administrasi negara sudah mengakui VN sebagai perempuan.

Dengan dasar hukum tersebut, MS menyatakan bahwa KUA telah mencatat pernikahan VN sebagai pernikahan antara perempuan dan laki-laki, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejarah singkat VN bermula ketika ia berusia 33 tahun, dikenal sebagai lady boy di Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Setelah resmi mengubah jenis kelamin menjadi perempuan, VN memulai kehidupan baru sebagai istri.

Acara resmi pernikahan VN diadakan pada Rabu (25 Maret 2026) di kampung halamannya. Resepsi sederhana ini dihadiri oleh kerabat dan perangkat desa setempat. DR, kepala desa di kampung halaman VN, mengonfirmasi keberadaan resepsi tersebut dan mengatakan bahwa ia bahkan turut hadir.

Ya, habis lebaran kemarin resepsinya. Saya diundang, ujar DR, Senin (27 April 2026). Menurut DR, akad nikah VN sebenarnya telah dilangsungkan beberapa tahun lalu; resepsi yang digelar baru-baru ini hanyalah bentuk syukuran keluarga. VN dipersunting FK, 37 tahun, warga Jakarta Utara. Keduanya resmi menikah sejak 8 September 2019.

Menurut DR, VN kini diakui sebagai perempuan secara utuh, baik secara sosial maupun administratif, dan berbahagia bersama pasangan laki-laki asal Jakarta.

Perkembangan ini menegaskan bahwa proses legalitas gender dapat mempengaruhi pengakuan pernikahan di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah semakin terbuka terhadap keberagaman identitas gender.

transgenderpernikahanKUAKTPPengadilan Negeri Surabayaidentitas genderkeberagaman identitas gender

Komentar

Memuat komentar...