Trotoar Suhat Parkir Liar, Pemprov Jatim Tuntut Penertiban

Rudi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
Trotoar Suhat Parkir Liar, Pemprov Jatim Tuntut Penertiban

Gambar atau konten salah?

Malang – Penataan trotoar di Jalan Soekarno‑Hatta (Suhat) kembali menjadi sorotan. Trotoar yang dibenahi lebih lebar kini berubah menjadi spot parkir. Pantauan di lokasi menunjukkan titik parkir liar muncul di sepanjang trotoar di sebelah barat ruas jalan. Kendaraan roda dua dan roda empat 'numpang' parkir di atas trotoar. Ada juru parkir yang bertugas di titik parkir tersebut.

Pemprov Jatim dan Pemkot Malang menyoroti maraknya parkir liar yang menyalahgunakan fungsi trotoar yang sedang diperbaruhi. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan penggunaan trotoar sebagai area parkir jelas tidak sesuai dengan perencanaan awal. Emil memastikan, pada tahun 2026 ini akan ada pengerjaan lanjutan untuk membenahi trotoar Suhat, agar lebih ramah pejalan kaki sekaligus menutup celah penyalahgunaan.

“Harusnya trotoar itu nyaman untuk pengguna jalan. Nanti akan kita benarkan elevasinya supaya tidak mudah digunakan parkir,” kata Emil dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2026. Menurut Emil, salah satu titik kelemahan saat ini menjadi bagian evaluasi adalah ketinggian trotoar yang dinilai masih terlalu rendah. Sehingga kendaraan mudah naik dan parkir di atasnya. Penyesuaian elevasi diharapkan menjadi solusi teknis untuk mencegah pelanggaran serupa.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga menargetkan trotoar Suhat menjadi ikon landmark baru ke depannya. Wagub bahkan berharap kesadaran publik ikut tumbuh seiring perbaikan fasilitasi umum tersebut. “Kami berharap kalau trotoarnya sudah bagus, warga sendiri yang akan marah kalau ada yang parkir sembarangan,” ungkapnya.

Sementara Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menambahkan, penertiban parkir liar menjadi kewenangan pemerintah kota. Pihaknya menyebut, sejumlah persoalan yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh faktor human error, bukan semata desain infrastruktur. “Trotoar fungsinya untuk pejalan kaki, tidak boleh jadi lokasi parkir. Itu yang akan kita tertibkan,” tegas Ali terpisah.

Meski demikian, Ali mengakui bahwa untuk pembangunan dan konsep besar penataan trotoar Suhat sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jatim. Pemkot Malang saat ini masih menunggu realisasi rencana tersebut, termasuk alokasi anggaran dan desain teknis yang disebut akan menggunakan material keramik dalam semen. “Kita hanya koordinasi dan menyampaikan kebutuhan. Skema dan konsep tetap dari provinsi,” jelas Ali.

Sementara itu, terkait kemungkinan konsep trotoar Suhat dibuat menyerupai kawasan Kayutangan Heritage yang lebih estetik, Ali belum bisa memastikannya. Ia menegaskan, pembahasan lanjutan baru akan dilakukan setelah konsep resmi dari Pemprov Jatim dirilis. “Kita bersama Pemprov Jatim akan melanjutkan perencanaan penataan ini. Dan ketegasan aturan penting dilaksanakan. Ini bukan semata-mata untuk kelancaran, tapi untuk penataan lebih baik bagi masyarakat lebih luas,” pungkasnya.

Trotoar Suhat, yang kini lebih lebar, menjadi tempat parkir liar. Pemerintah provinsi dan kota berencana menyesuaikan elevasi trotoar dan menegakkan aturan agar area tersebut kembali aman bagi pejalan kaki. Upaya ini diharapkan juga meningkatkan kesadaran publik terhadap penggunaan ruang publik yang tepat.

Trotoar SuhatParkir liarPemprov JatimPemkot MalangElevasi trotoarPejalan kakiPenataan infrastrukturPerencanaan kota

Komentar

Memuat komentar...