Trump Naikkan Tarif Mobil EU 25% Mengancam Industri Otomotif
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Hubungan dagang antara Amerika Serikat dan Uni Eropa kembali masuk fase krisis. Pada hari Sabtu, 02 Mei 2026, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif impor mobil dan truk asal Uni Eropa, menambahnya dari 15 % menjadi 25 %.
Pengumuman ini datang di tengah ketegangan antara AS dan negara-negara Eropa biru yang menolak ikut mengirim angkatan laut untuk membuka Selat Hormuz. Trump menegaskan bahwa kenaikan tarif didasari ketidakpatuhan Eropa terhadap kesepakatan dagang yang telah disepakati.
Dalam unggahan resmi di media sosialnya, Trump menulis: “Berdasarkan fakta bahwa Uni Eropa tidak mematuhi perjanjian perdagangan yang telah kita sepakati sepenuhnya, minggu depan saya akan menaikkan tarif yang dikenakan kepada Uni Eropa untuk mobil dan truk yang masuk ke Amerika Serikat.”
Ia tidak menjelaskan poin spesifik dari kesepakatan yang dianggap dilanggar, namun menyoroti kemungkinan pemindahan pabrik otomotif dari Eropa ke AS. “Sudah dipahami dan disepakati sepenuhnya jika mereka memproduksi mobil dan truk di Pabrik-pabrik di AS, TIDAK AKAN ADA TARIF,” jelasnya.
Trump menambahkan bahwa tarif baru akan memaksa produsen mobil Eropa untuk mempercepat pergeseran pabrik mereka ke AS. “Kita memiliki kesepakatan perdagangan dengan Uni Eropa. Mereka tidak mematuhinya. Jadi, saya menaikkan tarif mobil dan truk menjadi 25%, itu berarti miliaran dolar masuk ke Amerika Serikat, dan itu memaksa mereka untuk mempercepat produksi pabrik mereka,” ia katakan di Gedung Putih.
Langkah ini menuai kecaman keras dari politisi dan kelompok perdagangan di Uni Eropa. Seorang ekonom Eropa menyerukan kepada Brussel dan pemerintah Jerman untuk menunjukkan ketegasan dan memberlakukan tarif balasan.
Komisi Eropa, seketika menanggapi, menolak klaim Trump. Mereka menyatakan bahwa semua opsi akan tetap terbuka untuk melindungi kepentingan Eropa jika AS melanggar ketentuan perjanjian tersebut.
Tarif baru ini dijadwalkan mulai berlaku minggu depan, namun tidak ada rincian lebih lanjut mengenai tanggal pasti atau mekanisme penetapannya. Kenaikan tarif ini menandai langkah tajam dalam persaingan perdagangan antara dua blok ekonomi terbesar di dunia, memicu perdebatan tentang dampak jangka panjang bagi industri otomotif dan hubungan bilateral.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
