Turis Selandia Baru Denda 500 Euro, Terjun ke Trevi

Bayu K. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 76 dibaca
Bisik.id
Turis Selandia Baru Denda 500 Euro, Terjun ke Trevi

Gambar atau konten salah?

Air mancur Trevi, atau Trevi Fountain, tetap menjadi ikon utama Kota Roma. Setiap hari, ribuan pengunjung datang untuk melihat keindahan arsitektur dan berfoto di depan air mancur yang terkenal.

Namun, tidak semua orang menghormati aturan. Pada 10 Mei 2026, seorang turis asal Selandia Baru berusia 30 tahun terungkap di video TikTok ketika ia melompat masuk ke kolam air mancur. Video tersebut diunggah pada hari Minggu dan segera menjadi viral.

Pria itu mengenakan celana jins, atasan lengan panjang, kaus kaki, dan sepatu. Ia melompat masuk ke air mancur dengan penuh semangat, menolak untuk meninggalkan kolam ketika petugas polisi datang. Setelah beberapa detik, polisi akhirnya menangkapnya. Menurut penyelidikan, ia menolak perintah petugas sebelum akhirnya mematuhi.

Oleh karena itu, pihak berwenang menilai pelanggaran tersebut dan menuntut denda sebesar 500 euro (sekitar 10 juta rupiah). Selain itu, ia di-blacklist dari situs mancur tersebut, sehingga tidak dapat kembali menempel di air mancur.

Insiden serupa tidak baru. Pada Maret 2025, tiga turis dari Selandia Baru juga melompat ke air mancur dan kemudian diusir. Meskipun pemerintah kota telah memperkenalkan sistem tiket masuk, banyak orang tetap melanggar aturan dan berendam di airnya.

Trevi Fountain menarik puluhan ribu pengunjung setiap hari dan lebih dari 9 juta orang setiap tahunnya. Para pemimpin kota mengakui bahwa kepadatan pengunjung semakin sulit dikelola, khususnya pada periode puncak pariwisata.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kesadaran akan peraturan di tempat-tempat wisata terkenal. Meskipun sistem tiket telah diterapkan, pelanggaran masih terjadi, menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas dan edukasi bagi pengunjung.

Air mancur TreviTikTokPolisiDendaBlacklistSistem tiketPelanggaran

Komentar

Memuat komentar...