Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Tahun Depan

Ayu W. · 2 min baca · 4 jam lalu · 8 dibaca
Bisik.id
Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Tahun Depan

Gambar atau konten salah?

Pemerintah memastikan uang saku bagi peserta Program Magang Nasional akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan, besaran kenaikan itu akan disesuaikan dengan upah minimum yang berlaku di masing-masing daerah.

Seperti diketahui, setiap akhir tahun pemerintah biasanya membahas dan menetapkan besaran upah minimum yang baru. Upah minimum tersebut mulai berlaku pada Januari tahun berikutnya.

Yassierli menjelaskan, saat ini uang saku untuk peserta magang sepenuhnya dibayarkan oleh negara selama enam bulan. Sebagai gambaran, peserta magang di Jakarta saat ini menerima sekitar Rp 5,7 juta per bulan. Sementara itu, di Bekasi dan Karawang, nominalnya mencapai sekitar Rp 5,9 juta per bulan.

"Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp 5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening," kata Yassierli saat membuka Pameran Job Fair AI Career Boost Today 2026 di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Untuk tahun ini, pemerintah membuka kuota peserta magang nasional sebanyak 150 ribu orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya 100 ribu peserta. Menurut Yassierli, sekitar 30% dari peserta tahun lalu langsung mendapatkan tawaran pekerjaan dari perusahaan tempat mereka menjalani magang.

Selain itu, Yassierli mengungkapkan bahwa semakin banyak perusahaan yang berminat bergabung dalam program ini. Meski begitu, pemerintah tetap melakukan verifikasi terhadap setiap lowongan magang yang masuk. Tujuannya, agar lowongan tersebut sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan peserta.

"Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret," tegas Yassierli.

Program Magang Nasional menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjembatani lulusan sekolah dan perguruan tinggi dengan dunia kerja. Dengan kenaikan uang saku yang mengikuti upah minimum daerah, diharapkan peserta magang mendapatkan kompensasi yang lebih layak. Peningkatan kuota peserta dari tahun ke tahun juga menunjukkan antusiasme yang tinggi, baik dari pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga magang.

kenaikan uang sakuProgram Magang Nasionalupah minimum daerahverifikasi lowongan magangkuota peserta magangkompensasi magangpemerintah

Komentar

Memuat komentar...