UM Tolak Tugas SPPG: Kampus Fokus Riset, Bukan Operasional

Sinta R. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
UM Tolak Tugas SPPG: Kampus Fokus Riset, Bukan Operasional

Gambar atau konten salah?

Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menugaskan setiap perguruan tinggi mengelola minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendapat tanggapan berbeda dari Universitas Negeri Malang (UM). Rektor UM, Prof. Hariyono, menyatakan bahwa kampus belum memikirkan langkah teknis tersebut.

Menurutnya, tata kelola operasional SPPG memerlukan tim profesional. “Pertama kami belum berpikir ke arah sana, karena untuk mengurus SPPG dibutuhkan tim yang profesional. Itu alasan yang teknis,” ujarnya kepada wartawan pada Senin, 18 Mei 2026.

Prof. Hariyono menambahkan alasan yang lebih mendalam. “Lalu, alasan yang lebih substansial, apakah kami sebagai perguruan tinggi itu ngurus hal-hal yang sifatnya sampai teknis itu. Menurut saya di Universitas Negeri Malang belum terpikirkan untuk mengurus SPPG,” sambungnya. Ia menanyakan relevansi perguruan tinggi masuk terlalu jauh ke ranah operasional teknis, dan menyarankan agar pemenuhan gizi berskala besar diserahkan kepada pihak yang sudah berpengalaman.

“Perguruan tinggi lebih tepat memberikan dukungan dalam bentuk kajian‑kajian,” tegasnya. Ia mengusulkan pergeseran strategi yang lebih efektif untuk program makan bergizi gratis. SPPG sebaiknya dikelola oleh kantin sekolah yang sudah ada, sehingga proses antar‑jemput makanan tidak panjang dan tenaga kantin tidak kehilangan pekerjaan.

Prof. Hariyono menekankan dampak positif pemberdayaan kantin sekolah. “Kantin lama memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang tinggi karena sudah menyatu dengan ekosistem sekolah tersebut,” katanya. Jika SPPG mematikan kantin, pendapatan sekolah dapat turun dan mengakibatkan pengangguran, yang bertentangan dengan semangat program pemerintah. Fokusnya harus mendampingi kantin agar standar higienitas dan pemenuhan gizi meningkat.

Melalui pola ini, peran BGN akan lebih banyak bertumpu pada fungsi pengawasan dan pendampingan. “Nah, yang lebih penting kan bagaimana BGN membentuk supervisor‑supervisor yang mengerti tentang tata kelola kantin, termasuk tata kelola makanan atau gizi dan seterusnya itu,” tambahnya.

Untuk SPPG yang berdiri di luar lingkungan sekolah, Prof. Hariyono menilai fasilitas tersebut tetap dapat dilibatkan lewat modifikasi peran. Mereka bisa berfungsi untuk melayani sekolah‑sekolah di radius terdekat atau bertindak sebagai koordinator kerja sama yang membawahi kantin‑kantin sekolah di wilayah, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Di mana posisi perguruan tinggi dalam menyukseskan program makan bergizi gratis? Prof. Hariyono menegaskan bahwa kontribusi terbaik kampus adalah memberikan dukungan kuat berbasis kajian riset, akademis, dan edukasi publik, bukan menjadi operator teknis dapur umum. Kampus dapat mengambil peran strategis untuk menguji kelayakan dan higienitas makanan, serta merumuskan pemenuhan gizi sesuai tahapan tumbuh kembang remaja.

“Kajian mengenai sajian sudah higienis atau belum misalnya. Gizinya sesuai kebutuhan anak‑anak remaja yang sedang tumbuh atau tidak. Sampai dengan untuk kedaulatan pangan, untuk di daerah‑daerah tertentu itu disarankan menggunakan penghasil makanan di situ,” bebernya.

Lebih dari itu, ia menambahkan bahwa perguruan tinggi dapat menjadi motor penggerak kampanye kedaulatan pangan lokal. Kampus bertugas memberikan pemahaman kepada siswa dan orang tua bahwa komoditas lokal memiliki nilai gizi yang tidak kalah bersaing dengan beras, atau mendorong konsumsi ikan yang melimpah di kawasan pesisir. “Anak‑anak itu membutuhkan protein agar pertumbuhan otak dan tubuhnya terpenuhi. Sehingga kebijakan Presiden Prabowo untuk meminimalisir stunting dan menghasilkan anak‑anak muda Indonesia ke depan yang lebih cerdas itu tercapai,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan kampus bisa mulai mempertimbangkan untuk memiliki setidaknya satu SPPG. “Saya kira kampus perlu memahami ini, karena ini peluang besar. Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri,” ujar Dadan beberapa waktu lalu. Ia juga mendorong kampus membangun dan mengelola SPPG secara mandiri. Menurutnya, pendirian dapur MBG oleh kampus juga bisa dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran berbasis praktik.

Beberapa kampus sudah membuka dapur MBG alias SPPG. Universitas Hasanuddin (Unhas) adalah contoh yang sudah aktif. Selain itu, IPB University akan segera membuka SPPG pada Mei 2026 dan Juni 2026.

Kesimpulannya, BGN mengusulkan perguruan tinggi mengelola SPPG, namun UM menolak karena kurangnya tim profesional dan relevansi operasional. Prof. Hariyono menyarankan perguruan tinggi fokus pada riset, edukasi, dan pendampingan, sementara SPPG dikelola oleh kantin sekolah. Pendekatan ini diharapkan menjaga pekerjaan kantin, meningkatkan higienitas, dan memanfaatkan potensi pangan lokal untuk mengurangi stunting di Indonesia.

BGNSPPGperguruan tinggikantin sekolahgizikedaulatan panganstuntingriset

Komentar

Memuat komentar...