UMKM Kurang Ajukan Kredit, Bank Siap Menyediakan Usaha Kecil
Gambar atau konten salah?
Perbanas mencatat bahwa 90% UMKM merasa belum perlu mengajukan kredit ke perbankan. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan rendahnya kredit perbankan terhadap UMKM.
Ketua Bidang Riset & Kajian Ekonomi & Perbankan Aviliani menegaskan bahwa kredit UMKM bersifat demand-driven. Menurut riset, hampir 90% UMKM tidak mengajukan kredit karena merasa tidak perlu.
Ia mengungkapkan hal tersebut dalam acara Revitalisasi Bisnis Model UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Kredit dan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan di Four Seasons Hotel, Jakarta, pada hari Kamis, 18 Juni 2026.
Berdasarkan hasil riset, 88% UMKM menjalankan usahanya dengan dana pribadi. Perbanas mendorong pelaku UMKM untuk mengajukan kredit ke perbankan guna memenuhi kebutuhan pendanaan ekspansi.
Menurut Aviliani, mereka lebih suka menggunakan dana sendiri. Jika UMKM ingin naik kelas, mereka akan membutuhkan ekspansi, dan ekspansi itu pasti memerlukan dana bank.
Temuan ini disebut sebagai tantangan struktural bagi perbankan nasional. Meskipun kredit perbankan terus tumbuh positif, pertumbuhan pembiayaan UMKM tercatat kontraksi.
Ketua Umum Perbanas, Hery Gunardi, menegaskan bahwa persoalan kredit UMKM bukan karena terbatasnya pasokan kredit perbankan, melainkan rendahnya permintaan.
Ia menambahkan bahwa tingkat persetujuan kredit UMKM relatif tinggi, namun mayoritas pelaku UMKM belum mengajukan kredit karena mereka merasa belum membutuhkan pembiayaan dan masih mengandalkan modal sendiri.
Ketika UMKM mengajukan kredit, tingkat persetujuannya tetap tinggi, menandakan bahwa bank bersedia memberikan kredit kepada pelaku UMKM.
Kondisi ini menunjukkan bahwa rendahnya permintaan kredit di kalangan UMKM bukan karena keterbatasan penawaran bank, melainkan karena persepsi bahwa pembiayaan tidak diperlukan. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang manfaat kredit dapat membantu mengatasi hambatan struktural ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pemerintah Tetap HET Minyakita Rp15.700, Fokus Distribusi BUMN
IHSG Terjun 1,44% di Pagi, Volume Rp 1 Triliun, Zona Merah
AXA Mandiri Rilis Asuransi Rp1.000, 2 Juta Polis Terjual
US$17 Miliar AIIB Dukung Proyek 2025‑2029 Indonesia
Penalti Rp100 Juta Dicabut, Koperasi Desa SDM Diizinkan
Dolar AS Naik, Rp 17.855 Menembus Rp 17.800, Pasar Global
Berita Terbaru
UMKM Kurang Ajukan Kredit, Bank Siap Menyediakan Usaha Kecil
KIP Kuliah 2026: Pendaftaran Mandiri Buka Hingga 31 Oktober
Kebakaran Pasar Parluasan Hancurkan 100 Kios, Dugaan Korsleting
Bayi Baru Lahir di Tenda Pengungsian Setelah Gempa Palu
Karawang: Sejarah Candi, Pusat Perdagangan, dan Perang VOC
Didit Prabowo Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, 11.02 WIB
Gunung Semeru Aktifkan Lava Pijar 1 Km, 4 Letusan Kecil
Verifikasi Izin BPOM: Cara Amankan Jamu Online Tanpa Risiko
