Undip Larang Karangan Bunga Wisuda, Ganti Tanaman Lebih
Gambar atau konten salah?
Universitas Diponegoro (Undip) mengumumkan larangan membawa karangan bunga ke acara wisuda. Pada 26 April 2026, unggahan Instagram @udid.undip menyatakan, "Mulai sekarang, karangan bunga tidak diperbolehkan dibawa ke wisuda," kata unggahan tersebut.
Keputusan ini didorong oleh fakta bahwa karangan bunga menghasilkan ratusan kilogram sampah dalam satu hari. Dalam beberapa jam saja, jumlah sampah dapat mencapai ribuan kilogram. Undip menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan, melainkan bagian dari upaya pengurangan sampah di kampus.
Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2024 menuntut seluruh warga kampus untuk aktif mengurangi limbah. Sebagai alternatif, Undip mengizinkan keluarga atau kerabat mengirim tanaman hidup—misalnya tanaman hias atau pohon buah. Tanaman dianggap lebih ramah lingkungan, lebih terjangkau, dan memberi nilai pribadi yang lebih tinggi dibandingkan karangan bunga.
Selain Undip, beberapa universitas lain juga telah menerapkan kebijakan serupa:
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Lampung (Unila)
- Universitas Nurul Huda
Dengan langkah ini, kampus-kampus berusaha mengurangi dampak lingkungan dari perayaan wisuda dan menekankan pentingnya kebiasaan yang lebih berkelanjutan. Kebijakan ini juga menandai pergeseran budaya dalam perayaan akademik, memfokuskan pada nilai simbolik daripada konsumsi barang sekali pakai.
Secara keseluruhan, Undip dan universitas lain menunjukkan komitmen nyata terhadap pengelolaan sampah. Perubahan ini menandai langkah kecil namun signifikan menuju kampus yang lebih hijau.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
UB SNBT 2026: 5.842 Lolos dari 82.613 Pilihan, Ketat
Helm Cerdas ITB Tuntun Pendeteksi Kelelahan Motor
Strip Tes Minyak Babi: Alat Praktis Deteksi Halal Rutin
Alumni Teknik ITB 2025: Penghasilan Rp 10 Miliar Tertinggi
Kampus Bisa Punya SPPG: Solusi Gizi Nasional, Tak Wajib!
Komisi X Fokus Kesejahteraan Dosen PTS, Dukung Anggaran
Berita Terbaru
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
