Ungkap Manipulasi Coretax, Pegawai Kemenkeu Terkait

Putri N. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 69 dibaca
Bisik.id
Ungkap Manipulasi Coretax, Pegawai Kemenkeu Terkait

Gambar atau konten salah?

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap aksi nakal pegawai Kementerian Keuangan yang memanipulasi sistem Coretax.

Insiden ini terungkap ketika kendala teknis masih terjadi di Coretax. Purbaya menemukan bahwa proses di sistem berputar-putar, meski sebelumnya sudah berhasil diatasi. Setelah penyelidikan, terungkap bahwa pihak internal mengembalikan vendor lama yang bermasalah. Vendor tersebut pernah dihentikan karena layanan lambat.

“Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita udah berhentiin karena lelet service-nya dimasukin lagi diem-diem,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang mau mengakui perbuatan tersebut. “Sekarang mereka nggak ngaku lagi siapa yang masukin, nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak,” tegas Purbaya.

Selanjutnya, Purbaya mengkritik desain Coretax yang dianggap aneh. “Coretax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan masyarakat biar gampang kan. Rupanya agak rumit, supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar, saya baru tahu,” jelas Purbaya.

Ia juga menjelaskan rencana perbaikan. “Saya akan beresin itu. Tapi nggak bisa sekarang kan, karena udah lagi jalan, nanti ke depan setahun ke depan kita beresin itu. Kita amankan dulu semua Coretax itu yang ada hambat-hambat habis itu saya bersihin yang ruang interface yang sengaja diciptakan,” tambah Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya menyebut pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) masih akan diperpanjang hingga akhir April 2026 karena jumlah wajib pajak yang melapor belum mencapai target. Hingga saat ini, sekitar 9 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT, sementara masih ada sekitar 7‑8 juta lainnya yang belum melapor.

Peristiwa ini menyoroti tantangan dalam pengelolaan sistem pajak digital. Pemeriksaan lebih lanjut dan tindakan tegas diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Coretax serta memastikan kepatuhan wajib pajak tetap terjaga.

Purbaya Yudhi SadewaCoretaxKementerian Keuanganvendor lamamanipulasi sistemSurat Pemberitahuan (SPT)wajib pajakkepatuhan pajak

Komentar

Memuat komentar...