US$ 401 Miliar Kerugian Misinvoicing Smartphone Logam Limbah

Nita W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 57 dibaca
Bisik.id
US$ 401 Miliar Kerugian Misinvoicing Smartphone Logam Limbah

Gambar atau konten salah?

Praktik trade misinvoicing atau manipulasi harga faktur masih menjadi masalah besar di sektor ekspor dan impor Indonesia. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa kebiasaan ini dapat mengakibatkan kerugian negara yang signifikan, karena modal dan kekayaan bangsa terbuang keluar negeri.

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Sekretariat Wakil Presiden, Gibran menyebutkan empat sektor yang paling rawan terkena manipulasi harga. “Sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, serta smartphone,” sebut Gibran dalam video tersebut, dikutip Minggu (12/4/2026).

Data yang dia sajikan mencakup periode 2014 hingga 2023. Nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai US$ 401 miliar atau rata‑rata US$ 40 miliar per tahun. Sementara itu, nilai over invoicing ekspor tercatat US$ 252 miliar atau US$ 25 miliar per tahun. Angka‑angka ini menunjukkan besarnya selisih nilai yang tidak tercatat secara akurat.

Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini,” tegas Gibran. Ia menekankan bahwa praktik ini mengakibatkan hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam skala besar. Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang berarti ada penerimaan negara yang tidak tertagih.

Kerugian kedua yang disebutkan Gibran adalah larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara karena selisih pembayaran ekspor‑impor yang tidak dilaporkan sering kali dibiarkan di luar negeri. “Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya,” sebut Gibran.

Selain itu, praktik ini dapat menimbulkan potensi masuknya dana gelap ke dalam negeri. Misinvoicing tidak hanya soal uang hilang keluar, tetapi juga dapat memicu pencucian uang ketika uang ilegal dimasukkan ke dalam sistem ekonomi nasional.

Keempat, praktik gelap ini merugikan karena menciptakan iklim persaingan usaha tidak adil. Pelaku usaha yang jujur membayar pajak sesuai aturan akan kalah bersaing dengan oknum yang dapat menjual barang lebih murah karena kecurangan dalam pelaporan invoice. “Pada akhirnya mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan,” tambah Gibran.

Gibran menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan langkah‑langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara, meskipun tidak selalu populer bagi sebagian pihak. “Bagi beliau menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar‑besar‑nya bagi kepentingan rakyat hari ini, dan generasi mendatang adalah tanggung jawab moral dan konstitusional,” pungkas Gibran menegaskan.

Dengan data yang menunjukkan kerugian miliaran dolar, langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum menjadi penting. Praktik misinvoicing tidak hanya merugikan fiskal, tetapi juga menurunkan kepercayaan investor dan merusak reputasi Indonesia di pasar global. Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pelaporan dan audit, serta menegakkan sanksi tegas bagi pelaku, agar kekayaan negara dapat dipertahankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat serta generasi mendatang.

misinvoicingmanipulasi hargakerugian negaradevisapencucian uangpersaingan tidak adilaudit

Komentar

Memuat komentar...