Utang Pemerintah Indonesia 9,92 Triliun, Rasio Aman 40,75%
Gambar atau konten salah?
Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9 920,42 triliun hingga 01 Maret 2026, hampir mendekati Rp 10 000 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai rasio utang masih aman dan menekankan bahwa upaya pemerintah layak dipuji.
“Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah 40,75 %,” ujarnya. “Jumlah ini masih di bawah batas aman Undang‑Undang Keuangan Negara sebesar 60 % PDB.”
“Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 %. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40 % lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya dikutip Senin, 11 Mei 2026.
Ia menambahkan, “Singapura 180 %, Malaysia 60 % lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati‑hati dibanding negara‑negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang.”
“Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji‑puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?” tambah Purbaya.
Komposisi utang pemerintah pada akhir 01 Maret 2026 terbagi menjadi dua jenis: surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang, yakni Rp 8 652,89 triliun atau 87,22 %, berasal dari SBN. Sisanya, Rp 1 267,52 triliun atau 12,78 %, berasal dari pinjaman.
Laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menegaskan bahwa sebagian besar utang pemerintah berupa instrumen SBN.
Dengan rasio utang di bawah 60 % PDB dan mayoritas utang berwujud SBN, pemerintah menegaskan bahwa manajemen utang tetap terukur dan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gelombang Panas Belanda Tewaskan 900 Orang, Prancis Terbakar
Kuasa Hukum Sarwendah Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak
Pelabuhan Roro Gunungsitoli Disiapkan Jadi Pusat Logistik Nias
Kerajaan Dukung Penuh Timnas Usai Kalah di Semifinal
Gempa M3,4 Guncang Pidie Jaya, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Sergai Bangun Mal Pelayanan Publik Rp6,2 Miliar Tahun Ini
