UTBK Undip 2026: Peserta Curang Pakai Alat Hitam di Telinga
Gambar atau konten salah?
UTBK SNBT 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) menampakkan kasus curang yang melibatkan seorang perempuan yang dikenal dengan inisial M. Menurut Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, peserta tersebut memakai alat yang dipasang di kupingnya. Alat tersebut diduga palsu dan tidak berfungsi sebagai alat komunikasi.
“(Warna alat tersebut?) Warnanya hitam,” kata Kristiyastuti melalui pesan singkat kepada detikJateng, Rabu 22 April 2026. Alat tersebut dilaporkan berwarna hitam, menambah kesan tidak mencolok di telinga peserta.
“Kalau panjangnya sekitar 40 cm. Ya kan tersambung dimasukkan ke daleman, alatnya itu dimasukkan ke telinga, kabel aja, nggak ada komunikasinya,” ujarnya. Kabel kecil tersebut tampak terhubung ke dalam pakaian, menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme kerja alat tersebut.
“Ukuran kecil sekali, sekitar 4 mm,” terangnya. Kristiyastuti menegaskan bahwa alat yang dipasang di telinga sangat kecil, sehingga sulit dideteksi oleh pemeriksaan visual biasa.
“Tinggal pasang aja (ke telinga), katanya gitu. (Kabel) Dimasukkan baju, terus dipasang gitu,” ungkap Kristiyastuti. Menurutnya, peserta tersebut diarahkan oleh seseorang untuk memasang alat tersebut di telinganya dan menempatkannya di pakaian.
“(Dapat alatnya dari mana?) Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep gitu. Tapi (seseorang) itu tertutup semua, katanya gitu, dia nggak tau mukanya,” kata Kristiyastuti. Alat tersebut didapatkan saat peserta menginap di sebuah hotel di Semarang, namun identitas pemberi alat tetap tidak diketahui.
“(Alat komunikasi tersebut) Nggak ada speakernya. Mungkin pemikiran kita, mungkin dia juga ditipu, kan bisa juga. ‘Pakai alat ini gini-gini’. Mungkin dia diiming-imingi, nanti bisa membantu pada saat ujian,” ungkapnya. Kristiyastuti menilai bahwa alat tersebut tidak memiliki speaker, sehingga tidak dapat berfungsi sebagai alat komunikasi yang sah.
“Kalau handsfree kan harusnya ada speakernya biar biar kita bisa komunikasi dengan yang mengaku bisa membantu. Mikrofon yang di telinga itu, tapi nggak ada speaker. Terus cara kerjanya gimana?” kata dia. Ia menegaskan bahwa handsfree biasanya dilengkapi speaker untuk berkomunikasi, namun alat yang dipasang tidak memenuhi kriteria tersebut.
Wakil Rektor Undip, Heru Susanto, mengonfirmasi temuan kecurangan terjadi di tes UTBK SNBT Undip di Kampus Tembalang pada Selasa 21 April 2026. “Temuan hanya satu itu. (Peserta itu fakultas apa?) Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta-peserta yang mendaftar di Kedokteran dan Kedokteran Gigi,” kata Heru saat dihubungi detikJateng.
“Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan,” ungkap dia. Pemeriksaan metal detector menemukan metal di pakaian dan telinga peserta, memicu interogasi lebih lanjut.
“Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian,” ujarnya. Meskipun tidak langsung didiskualifikasi, peserta tersebut menjalani interogasi panjang sebelum tes selesai.
“(Apakah didiskualifikasi?) Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut,” jelas Heru. Proses interogasi berakhir sebelum ujian berlangsung, sehingga peserta tidak dapat mengikuti tes.
“Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja,” kata dia. Undip melaporkan temuan ini ke panitia pusat nasional, sementara keputusan sanksi akan ditentukan oleh kementerian terkait.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat selama ujian nasional. Temuan metal detector menjadi alat efektif untuk mendeteksi perangkat tidak sah, sementara penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa alat tersebut tidak memiliki fungsi komunikasi yang sah. Keputusan akhir mengenai sanksi masih menunggu keputusan kementerian, namun Undip menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses seleksi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
KAI Commuter Tandai Penumpang Merokok di KRL di Palur
Kera Liar Merusak Rumah Pak Wahyu, Evakuasi 20 Menit
Prabowo Panggil Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Ganti Dadan
Kekurangan Sekolah di 5 Kecamatan Semarang: Tanah Belum Tersedia
Berita Terbaru
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Operasi Patuh 2026: 14 Hari Tepatkan Lalu Lintas Nasional
Vlahovic Bebas: Arsenal Tertarik, Juventus Tak Berikan Kontrak
Fabiola Elizabeth Tersangka Penipuan Online Internasional
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
