Video Ledakan Petasan Tegalrejo Viral, Polisi Selidiki
Gambar atau konten salah?
Video yang menampilkan ledakan petasan di Tegalrejo, Kabupaten Magelang, menjadi viral di media sosial pada akhir bulan Maret 2026. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @andreli_48, yang menunjukkan seorang menelusuri area dekat ledakan. Suara petasan keras terdengar, diikuti oleh kobaran api yang menyala. Setelah ledakan pertama, warga di sekitar lokasi langsung bersorak sorai.
Tak lama kemudian, suara ledakan lain terdengar. Petasan berikutnya diarahkan ke atas, lalu muncul petasan renteng atau yang digantung dengan bambu. Video ini menampilkan rangkaian ledakan petasan mercon yang menggelegar, yang menurut keterangan diambil pada Kamis, 26 Maret 2026. Aksi tersebut bertepatan dengan H+6 Idul Fitri.
Polisi di wilayah Magelang segera turun tangan. Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, menyatakan sedang menyelidiki kejadian tersebut. Ia ingin memastikan apakah video memang diambil di Tegalrejo atau tidak. Jika terbukti benar, Herbin akan memeriksa kronologis kejadian secara lebih rinci.
Herbin berkata, “Yang jelas, apabila itu dikuasai tanpa izin ya tentu tidak diperbolehkan. Seperti itu, tapi nanti kita dalami. Kita masih dalam tahap penyelidikan, nanti kami informasikan perkembangan,” Herbin kepada wartawan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Sabtu, 28 Maret 2026.
Ia juga menegaskan, “Kita juga belum tahu, apakah benar terjadi di Tegalrejo dan lain-lain, kita masih dalami,” pungkasnya. Dalam sambutannya, Herbin menekankan pentingnya penyelidikan yang teliti.
Selain itu, Herbin mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap upaya perakitan atau penjualan bahan petasan. Ia menegaskan, “Jelas, kami mengimbau kepada setiap masyarakat yang mengetahui terkait dengan perakitan, kemudian penguasaan maupun penjualan bahan-bahan peledak tanpa izin segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Herbin.
Ia menambahkan, “Karena kita tahu ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi masyarakat dan lingkungan. Sekali lagi, kami mohon waktu sedang kami lakukan penyelidikan. Dan kami mohon bantuan apabila ada informasi bisa diinformasikan kepada pihak kepolisian,” sambungnya.
Kejadian ini menyoroti risiko penggunaan petasan tanpa izin di daerah pedesaan. Pemerintah daerah dan kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan apakah tindakan tersebut akan dikenai sanksi. Kegiatan petasan di wilayah Tegalrejo tetap menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, mengingat potensi bahaya bagi warga dan lingkungan sekitar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SPMB Jateng 2026: Pendaftaran Murid Baru Buka Resmi
Kobra Jawa Didampingi Relawan Dilepas dari Rumah di Klaten
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Pria 65 Tahun di Klampok Lor Berhenti Hidup, Kembali Mati
Banjir Rob di Demak Meningkat, Warga Minta Tanggul Pantai
SPMB SMA/SMK 2026: Kuota 5% Domisili Desa dan 2% ATS Jateng
Berita Terbaru
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Kementerian Lingkungan Target Turunkan Emisi CO2 15% 2025
Korea Selatan & Panama Menang Uji Coba Piala Dunia 2026
Furtasan Usulkan PTN Seleksi Mahasiswa Hanya Dua Jalur
