Wakil Presiden: Misinvoicing Mengalir Modal Bangsa

Hari W. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 55 dibaca
Bisik.id
Wakil Presiden: Misinvoicing Mengalir Modal Bangsa

Gambar atau konten salah?

Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia, menyoroti praktik gelap dalam perdagangan internasional pada video yang diunggah ke YouTube pada 12 April 2026. Ia menegaskan bahwa praktik ini, yang dikenal sebagai trade misinvoicing atau manipulasi faktur, dapat menggerus keadilan ekonomi dan mengalirkan modal serta kekayaan bangsa ke luar negeri.

“Di balik arus besar perdagangan global ada gelombang lain yang tidak selalu terlihat di permukaan. Namun bisa menggerus keadilan dan kejujuran ekonomi serta menyebabkan larinya modal dan kekayaan bangsa ke luar negeri. Itu adalah praktik trade misinvoicing, sebuah praktik yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor impor,” ujarnya.

Gibran menjelaskan bahwa misinvoicing seringkali membuat modal mengalir keluar negeri tanpa tercatat secara jelas. Ia mencontohkan bahwa harga transaksi dilaporkan tidak sesuai dengan sebenarnya, sehingga ada selisih pencatatan yang membuka celah bagi dana gelap beredar. Praktik ini memiliki beberapa bentuk, mulai dari under invoicing—melaporkan harga lebih rendah—hingga over invoicing—melaporkan harga barang jauh dari harga aslinya.

“Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini,” tegas Gibran. Ia menyajikan data sejak 2014 sampai 2023, di mana nilai under invoicing ekspor diperkirakan mencapai US$ 401 miliar atau rata-rata US$ 40 miliar per tahun. Sedangkan nilai over invoicing ekspor tercatat US$ 252 miliar atau US$ 25 miliar per tahun.

Gibran juga menyoroti empat sektor komoditas yang paling rawan terkena manipulasi harga. “Sektor terbesar ada pada perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia, serta smartphone,” katanya. Sektor logam mulia, misalnya, sering menjadi sasaran karena nilai tinggi dan nilai tukar yang fluktuatif.

Menurutnya, praktik ini menimbulkan empat potensi kerugian bagi Republik Indonesia. Pertama, hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam skala besar. “Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang dikecilkan secara curang mengakibatkan ada penerimaan negara yang tidak tertagih,” jelas Gibran.

Kerugian kedua adalah larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara. “Selisih pembayaran ekspor impor yang tidak dilaporkan sering ditinggalkan di luar negeri. Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya,” tambahnya.

Ketiga, ada potensi masuknya dana gelap ke dalam negeri. “Misinvoicing tak hanya soal uang hilang keluar tapi sebagian skenario justru memasukkan uang ilegal ke Indonesia yang umum dipakai untuk pencucian uang,” katanya.

Keempat, praktik gelap ini merugikan karena membuat iklim persaingan usaha tidak adil. “Pelaku usaha yang jujur membayar pajak sesuai aturan akan kalah bersaing dari oknum yang bisa menjual barang lebih murah karena kecurangan dalam pelaporan invoice.” Ia menegaskan, “Pada akhirnya mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan.”

Gibran menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara, meskipun tidak selalu populer bagi sebagian pihak. “Bagi beliau menjaga kekayaan nasional agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat hari ini, dan generasi mendatang adalah tanggung jawab moral dan konstitusional,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, pernyataan Gibran menyoroti betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik perdagangan internasional. Dengan data yang jelas dan contoh sektor yang rawan, ia mengajak semua pihak untuk menegakkan integritas dalam transaksi ekspor-impor, demi melindungi penerimaan negara, mengurangi risiko pencucian uang, dan menciptakan persaingan usaha yang adil.

trade misinvoicingmanipulasi fakturmodal keluar negeripencucian uangpajak dan bea cukailogam muliasmartphone

Komentar

Memuat komentar...