Wali Kota Medan Tegaskan Tarif Parkir, Minta Laporkan Jukir

Yanto K. · 1 min baca · 2 bulan lalu · 34 dibaca
Bisik.id
Wali Kota Medan Tegaskan Tarif Parkir, Minta Laporkan Jukir

Gambar atau konten salah?

Pada 20 Maret 2026, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan di posko keamanan di pusat kota bahwa warga diminta melaporkan juru parkir liar yang beroperasi saat malam takbiran.

Ia menegaskan bahwa parkir akan dipantau agar tidak terjadi masalah dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan jukir liar.

Tarif parkir malam takbiran tetap sesuai ketentuan. Untuk sepeda motor, Rp 2.000; untuk mobil, Rp 4.000. Penerapan tarif normal akan dipantau oleh Dishub dan Satpol PP.

Sebagai anggota Partai Nasdem, Rico mengajak warga menjaga kondusivitas kota selama Lebaran. Ia mengajak semua orang berkumpul bersama keluarga, merayakan, dan tetap menjaga ketertiban malam takbiran.

Ringkasan: Rico Waas mengajak warga Medan melaporkan jukir liar di malam takbiran, menegaskan tarif parkir tetap Rp 2.000 untuk motor dan Rp 4.000 untuk mobil, serta meminta masyarakat menjaga ketertiban selama Lebaran.

Wali Kota MedanJuru Parkir LiarMalam TakbiranTarif ParkirDishubSatpol PPKondusivitasLebaran

Komentar

Memuat komentar...