Wali Kota Palembang Jawab LKPJ 2025: Fokus Optimasi PAD
Gambar atau konten salah?
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjawab pertanyaan fraksi-fraksi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke‑9 Masa Persidangan II tahun 2026. Rapat tersebut digelar pada Senin, 06 April 2026, di gedung DPRD Kota Palembang. Pimpinan, anggota, dan perwakilan fraksi – mulai dari NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN hingga PKB – turut hadir.
Dewa menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti masukan fraksi. Beberapa hal yang menjadi fokus adalah perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, dan inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia telah menyiapkan langkah strategis guna mengoptimalkan PAD pada tahun 2026, terutama dari sektor pajak daerah. “Ya tim optimalisasi PAD kami arahkan untuk bekerja maksimal dalam menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor,” katanya kepada wartawan pada Senin, 06 April 2026.
Untuk memetakan potensi, Dewa menegaskan bahwa pendataan dan validasi dilakukan terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan. Data ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir kebocoran.
Selain itu, Dewa menegaskan penegakan kepatuhan pajak melalui berbagai tindakan. Ia menyebut pemasangan stiker peringatan bagi penunggak dan razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Sumsel, kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan. “Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan,” ungkapnya.
Optimalisasi PAD juga didukung pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru. Sistem informasi geografis (GIS) digunakan melalui Unit Penyelenggara Teknis Daerah (UPTD) di setiap kecamatan.
Langkah-langkah tersebut dibarengi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e‑tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan. “Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan wajib pajak,” jelas Dewa.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi daerah secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, pemerintah kota berusaha memperkuat pendapatan daerah dan memastikan layanan publik berjalan lebih baik bagi warga Palembang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
