Wanita Disamarkan Nikah, Gagal karena Mahar Rp250 Juta

Agus P. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 65 dibaca
Bisik.id
Wanita Disamarkan Nikah, Gagal karena Mahar Rp250 Juta

Gambar atau konten salah?

Santi berusia 19 tahun, berasal dari Lampung, datang ke Desa Biji Nangka di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia menyamar sebagai pria dengan nama samaran Mulang dan berencana menikahi pacarnya, Alda, yang berusia 15 tahun. Kedua remaja ini mengaku bahwa mereka bertemu lewat aplikasi pencarian pertemanan pada Maret 2026 dan kemudian berpacaran.

Menurut Abdul Rauf, kepala desa, Santi sempat bertemu dengan nenek Alda untuk menyampaikan niatnya. Ia tidak mengetahui bahwa Alda adalah perempuan. “Tidak dia tahu neneknya (Alda) kalau (Santi) itu perempuan. Dia cuman tahu mau datang melamar,” ujar Abdul.

Di sinilah rencana Santi dan temannya, Sintia berusia 15 tahun yang juga menyamar sebagai pria dengan nama samaran Edo, mulai terjalin. Mereka datang bersama, namun ketika nenek Alda meminta uang panai sebesar Rp 250 juta, kedua remaja tidak sanggup membayar. “Pas datang diminta ki sama neneknya uang panai Rp 250 juta, keduanya tidak sanggupi, makanya batal,” ungkap Abdul.

Setelah rencana pernikahan batal, Santi dan Sintia melarikan diri ke desa sebelah. Keluarga Alda melaporkan kejadian tersebut kepada pihak desa. Abdul Rauf menyatakan bahwa kedua remaja kemudian dicari oleh aparatur desa setempat. “Neneknya pernah melapor ke pemerintah setempat, tapi kedua anak dari Lampung itu langsung lari ke desa sebelah,” tambahnya.

Keberadaan keduanya akhirnya terungkap ketika Abdul Rauf menelpon keluarga Alda di Lampung. Ia mendapati bahwa kedua remaja tersebut sebenarnya perempuan. “Saya telepon keluarganya di Lampung ternyata kedua remaja ini perempuan. Saat saya interogasi, mereka mengaku kalau perempuan,” jelasnya. Setelah itu, ia memanggil Alda dan neneknya untuk menjelaskan bahwa dua orang ini bukan laki-laki, melainkan perempuan. “Kemudian kita panggil Alda dan juga neneknya untuk menjelaskan kalau dua orang ini bukanlah laki-laki, melainkan perempuan,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mengonfirmasi bahwa kedua remaja wanita tersebut telah diamankan. Ia menambahkan bahwa Sintia, yang menyamar sebagai pria, nekat datang ke Sinjai demi menikahi kekasihnya yang dikenal lewat media sosial. “Mereka (Santi dan Alda) berkenalan pada bulan Maret tahun 2026 lewat aplikasi pencarian pertemanan, sampai berpacaran dan kemudian Santi datang ke Sinjai untuk menikahinya,” konfirmasinya.

Peristiwa ini menjadi viral di media sosial, menimbulkan perdebatan tentang praktik mahar dan identitas gender. Meskipun tidak ada unsur kriminal, tindakan penyamaran dan permintaan mahar yang tinggi menimbulkan ketidakpastian bagi kedua belah pihak. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat desa, sekaligus menegaskan bahwa pernikahan harus didasarkan pada kesepakatan dan kemampuan kedua pasangan.

SantiSintiaAldapenyamaran gendermahardesa Biji NangkaSinjaiPolres Sinjai

Komentar

Memuat komentar...