Warga Tutup Jalan Pacitan, Gubernur Mediasi Berhasil

Ani R. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 91 dibaca
Bisik.id
Warga Tutup Jalan Pacitan, Gubernur Mediasi Berhasil

Gambar atau konten salah?

Jalan Raya Provinsi Ponorogo‑Pacitan di Desa Ngreco‑Kemuning, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan sempat menjadi titik konflik ketika warga menutupnya dengan puluhan drum yang memuat poster tuntutan. Aksi ini langsung viral di media sosial karena warga menuntut ganti rugi atas lahan yang belum dibayar.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, tidak menyadari adanya penutupan jalan tersebut. Ia terkejut ketika sedang dalam perjalanan dinas menuju Pacitan dan menemukan barisan drum di tengah jalan provinsi. Tanpa menunda, Emil menghentikan kendaraan dan memulai koordinasi di tempat.

Emil segera menghubungi jajaran Polres Pacitan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur untuk mengumpulkan data faktual. Dalam proses ini, ia bertemu dengan perwakilan warga, Sriyono, dan kuasa hukumnya guna memulai mediasi secara persuasif.

Setelah dialog yang bersahabat, Emil berhasil meyakinkan warga untuk menurunkan drum tersebut ke tepi jalan. Ia menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan dan memastikan komunikasi tetap berlangsung.

“Kami sudah menepikan apa yang tadinya berada di badan jalan demi keselamatan pengguna jalan, dengan tentunya memastikan bahwa komunikasi dan koordinasi akan berlanjut untuk mendalami lebih lanjut (perkara ini),” ujar Emil.

Emil menjelaskan bahwa sertifikat pengurusan jalan resmi diterbitkan pada tahun 2022, sementara warga memiliki sertifikat tanah di tepi jalan sejak 2001 dan surat Letter C desa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menutup mata dan akan menerima semua berkas tuntutan warga untuk dicocokkan bersama.

“Secara de jure, dokumen resmi kami bunyinya seperti itu. Namun secara de facto, termasuk Letter C ini, besok akan dibahas oleh rekan-rekan semua dengan Kepala Desa, Kepala BPN, Ketua DPRD, dan Pemkab Pacitan. Apapun dokumen yang akan disampaikan, kami harus sambut dengan pikiran dan tangan terbuka demi kemaslahatan masyarakat,” jelas Emil.

Ketika ditanya mengenai target penyelesaian tumpang tindih lahan, Emil menegaskan bahwa hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) utamanya. Ia menambahkan bahwa versi pemerintah sebenarnya tidak ada tumpang tindih, namun masih perlu dibahas lebih lanjut.

“Ya, itu PR saya berikutnya. Versi dari kami (pemerintah) sebenarnya tidak ada tumpang tindih. Tapi sekali lagi, jangan dibahas terlalu panjang sekarang karena masih ada pembahasan dokumen Letter C yang mau dilihat, serta faktual rona awal. Misalnya ada tidaknya bangunan warga yang terkena dampak. Karena pembicaraan kita ada unsur hukum, ada juga substantif,” tambah Emil.

Mediasi berlangsung hangat dan kondusif, di bawah pengawasan ketat Kapolres Pacitan beserta sejumlah Pejabat Utama Polres Pacitan. Langkah ini memastikan situasi di lapangan tetap aman dan teratur.

Setelah menyelesaikan mediasi, Emil melaporkan kejadian dan langkah taktis yang diambilnya langsung kepada Gubernur Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa ia akan terus memantau perkembangan dan melaporkan setiap kemajuan kepada pemimpin provinsi.

“Saya juga sudah lapor ke Bu Gubernur. Karena saya posisi di sini, Bu Gubernur terus memantau dan kami tentu akan melaporkan perkembangan lanjutannya kepada Ibu Gubernur. Terima kasih atas semangat kekeluargaan warga, sehingga jalan ini bisa kembali lancar dan aman,” pungkas Emil.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa lahan. Dengan pendekatan mediasi yang bersahabat, jalan kembali terbuka dan keamanan publik terjaga, sementara dokumen resmi dan klaim warga masih akan diproses secara sistematis.

Jalan Raya Ponorogo-PacitanPenutupan jalanDrum posterEmil Elestianto DardakMediasi lahanSertifikat tanahLetter C

Komentar

Memuat komentar...