WFH ASN Setiap Jumat, Evaluasi Berkala Dijadwalkan

Sari D. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
WFH ASN Setiap Jumat, Evaluasi Berkala Dijadwalkan

Gambar atau konten salah?

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengumumkan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka setiap hari Jumat. Ia menilai bahwa pelaksanaan kebijakan fleksibilitas tempat kerja pada pekan pertama sudah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

“Sejauh ini catatan kami menunjukkan gambaran yang cukup menggembirakan. Implementasi di instansi pemerintah pusat berjalan kondusif dan mampu mempertahankan kinerja. Hal ini juga merupakan bagian dari pengalaman yang telah kita lakukan sepanjang pandemi COVID-19 yang lalu,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 April 2026.

Meskipun pekan pertama diklaim berjalan mulus, Rini menegaskan bahwa evaluasi kebijakan ini akan tetap dilakukan secara berkala. Ia menilai secara umum penerapan WFH di instansi pemerintah pusat telah berjalan sesuai dengan kebijakan. “Ini bukan pengurangan jam kerja, melainkan bentuk transformasi cara kerja agar lebih cerdas, efisien, adaptif, dan responsif. Target kinerja ASN tidak berubah, yang berubah adalah bagaimana mereka bekerja,” tegasnya.

Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Berdasarkan pemantauan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan kanal pengaduan di tiap instansi, layanan esensial tetap berjalan normal. “Yang menjadi prioritas utama kami dan ini tidak bisa ditawar adalah pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Layanan esensial dan yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak berhenti seperti biasa, termasuk bagi kelompok rentan,” jelasnya.

Namun, pemerintah mencatat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki. Di antaranya adalah kesiapan infrastruktur digital yang belum merata di setiap instansi, serta proses penyesuaian dalam pemetaan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel maupun yang harus tetap dilaksanakan secara tatap muka. “Memang ada variasi kesiapan infrastruktur digital antar instansi, dan beberapa masih dalam proses menyesuaikan pembagian tugas. Ini terus kami pantau dan sempurnakan,” kata Rini.

Untuk pelaksanaan di daerah, koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki panduan teknis tersendiri bagi ASN daerah. Rini menegaskan evaluasi dalam satu pekan belum cukup untuk menarik kesimpulan secara menyeluruh. Evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan, dengan evaluasi pertama dijadwalkan pada 1 Juni 2026.

Setiap instansi wajib melaporkan capaian kinerja organisasi, kinerja ASN, efisiensi energi, dan kualitas pelayanan publik. Dari situ kami akan menjadikan sebagai basis data yang kuat untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian jika diperlukan, tambahnya.

Ia juga menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan kebijakan ini dengan menegaskan pentingnya pengawalan secara berkelanjutan. “Intinya, kami optimistis namun tetap waspada. Transformasi budaya kerja birokrasi adalah proses, bukan peristiwa sekali jadi. Kami akan terus mengawal agar tujuan transformasi tata kelola, efisiensi energi, dan pelestarian lingkungan dapat tercapai dalam jangka panjang,” jelas Rini (rea/hns).

Kesimpulannya, kebijakan WFH ASN menunjukkan kemajuan yang positif namun masih memerlukan penyesuaian pada infrastruktur digital dan pemetaan tugas. Pemerintah berencana evaluasi berkala dan pelaporan rutin untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal dan transformasi budaya kerja berjalan secara bertahap.

WFHASNkebijakan fleksibilitaspelayanan publikinfrastruktur digitalevaluasi berkala

Komentar

Memuat komentar...