WFH Jumat di Sumatera Selatan: Pilihan Terbatas untuk ASN
Gambar atau konten salah?
Herman Deru, gubernur Sumatera Selatan, mengumumkan bahwa pemerintah provinsi menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat sesuai arahan pusat. Namun, kebijakan ini tidak mencakup semua pegawai dan masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari secara rinci aturan teknis terkait penerapan WFH tersebut. “WFH kabarnya hari Jumat, saya akan pelajari lagi detailnya,” ujarnya, Rabu (01 April 2026).
Menurut Deru, tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Ada sejumlah lapisan eselon tertentu yang tetap harus bekerja seperti biasa. “Karena saya dapat informasi pada lapisan eselon tertentu, tetap harus bekerja,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa aturan lebih rinci, seperti pembagian waktu kerja hingga teknis pelaksanaan WFH, masih akan dibahas lebih lanjut. “Nah ini sebatas apa mulai jam berapa sampai jam berapa nanti saya akan breakdown aturan itu lagi,” jelasnya.
Deru menegaskan bahwa kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi tetap mengikuti hari Jumat tidak jadi hari Rabu, karena tidak boleh menantang perintah pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan WFH yang akan diterapkan tidak bersifat menyeluruh. “WFH akan mulai di hari jumat tapi kabarnya tidak semua,” tambahnya.
Dengan demikian, kebijakan WFH di Sumatera Selatan masih bersifat terbatas dan akan disesuaikan dengan kebutuhan eselon tertentu, menunggu arahan lebih detail dari pemerintah pusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen