WFH Jumat di Sumatera Selatan: Pilihan Terbatas untuk ASN
Gambar atau konten salah?
Herman Deru, gubernur Sumatera Selatan, mengumumkan bahwa pemerintah provinsi menerapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat sesuai arahan pusat. Namun, kebijakan ini tidak mencakup semua pegawai dan masih dalam tahap kajian lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih mempelajari secara rinci aturan teknis terkait penerapan WFH tersebut. “WFH kabarnya hari Jumat, saya akan pelajari lagi detailnya,” ujarnya, Rabu (01 April 2026).
Menurut Deru, tidak semua ASN akan menjalankan WFH. Ada sejumlah lapisan eselon tertentu yang tetap harus bekerja seperti biasa. “Karena saya dapat informasi pada lapisan eselon tertentu, tetap harus bekerja,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa aturan lebih rinci, seperti pembagian waktu kerja hingga teknis pelaksanaan WFH, masih akan dibahas lebih lanjut. “Nah ini sebatas apa mulai jam berapa sampai jam berapa nanti saya akan breakdown aturan itu lagi,” jelasnya.
Deru menegaskan bahwa kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah pusat, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi tetap mengikuti hari Jumat tidak jadi hari Rabu, karena tidak boleh menantang perintah pusat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan WFH yang akan diterapkan tidak bersifat menyeluruh. “WFH akan mulai di hari jumat tapi kabarnya tidak semua,” tambahnya.
Dengan demikian, kebijakan WFH di Sumatera Selatan masih bersifat terbatas dan akan disesuaikan dengan kebutuhan eselon tertentu, menunggu arahan lebih detail dari pemerintah pusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sumsel Hormati Keputusan Presiden Makan Bergizi Gratis
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Berita Terbaru
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Safari Apple: Kecepatan, Baterai, dan Privasi Unggul
