WFH Satu Hari per Minggu: IESR Usulkan Hemat BBM dan Energi

Maya K. · 3 min baca · 2 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
WFH Satu Hari per Minggu: IESR Usulkan Hemat BBM dan Energi

Gambar atau konten salah?

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai bahwa Work From Home satu hari per minggu dapat menekan permintaan bahan bakar minyak (BBM). Namun, lembaga tersebut menekankan bahwa langkah ini harus disertai paket kebijakan lain.

WFH 1 hari merupakan langkah darurat yang tepat untuk menahan permintaan BBM, dan krisis ini menunjukkan bahwa Indonesia harus bergerak lebih cepat menuju sistem energi yang lebih efisien, lebih terbarukan dan lebih tahan (resilient) terhadap impor dan energi fosil lainnya yang harga dan pasokannya sangat dipengaruhi oleh risiko geopolitik,” ujar Chief Executive Officer (CEO) IESR, Fabby Tumiwa dalam keterangannya dikutip 26 Maret 2026.

Dalam usulan kebijakan, IESR menyarankan protokol penghematan energi nasional bagi kantor pemerintah, BUMN, dan sektor swasta. Protokol tersebut mencakup WFH, pembatasan perjalanan dinas non-prioritas, pengurangan penggunaan kendaraan dinas, dan prioritas pertemuan daring.

Selanjutnya, IESR mengusulkan tarif transportasi publik yang lebih murah. Dengan tujuan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum, lembaga tersebut menyarankan diskon biaya perjalanan untuk kereta komuter, Bus Rapid Transit (BRT), mini/microbus, dan Light Rail Transit (LRT) di wilayah Jabodetabek, serta sarana transportasi publik lainnya di kota-kota lain yang konsumsi BBM-nya tinggi. IESR menekankan bahwa pemerintah dapat memberikan kompensasi kepada operator transportasi publik dari biaya penghematan subsidi BBM.

Selain itu, IESR mendorong pemerintah menyiapkan insentif bagi kendaraan listrik roda dua. Usulan tersebut mencakup standar kendaraan listrik: tipe kendaraan, kapasitas daya mesin, kapasitas baterai dan jarak tempuh, serta standar pengisian daya (battery swapping). Mekanisme pengadaan dan target hingga akhir 2026 juga diusulkan sebagai bagian dari kebijakan tersebut.

Keputusan untuk menerapkan WFH satu hari per minggu demi hemat BBM telah segera diputuskan. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kebijakan ini sudah disetujui mayoritas kabinet dan tinggal menunggu ditetapkan saja.

Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi tingkat kementerian dan lembaga (K/L) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Saya nggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah mengarah kepada mayoritas setuju (WFH) di satu hari yang sama,” ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, 25 Maret 2026.

Tito menegaskan bahwa pemerintah siap menerapkan skema kerja WFH karena pengalaman sebelumnya selama pandemi COVID‑19. Ia menyebutkan bahwa pada masa itu, skema ini sudah berjalan dan bukan sesuatu yang baru. “Saya yakin nggak akan masalah, karena ini bukan pengalaman pertama ini. Ini pada waktu jaman COVID itu kan WFH bahkan sempat hanya WFO-nya hanya 25%. Kemendagri itu 25%, WFO jalan juga. Jadi, bukan sesuatu yang baru, tapi kita punya pengalaman,” beber Tito.

Untuk pemerintah daerah, Tito menilai bahwa banyak daerah sudah berpengalaman menerapkan WFH selama pandemi. Namun, ia menambahkan bahwa bagi kepala daerah baru, ia akan memberikan arahan khusus terlebih dahulu. “Pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan pada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan,” papar Tito.

Dengan demikian, kebijakan WFH satu hari per minggu menjadi bagian dari upaya penghematan BBM yang bersamaan dengan langkah-langkah lain seperti subsidi transportasi publik, insentif kendaraan listrik, dan standar penghematan energi. Semua inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat peralihan Indonesia menuju sistem energi yang lebih efisien, terbarukan, dan tahan terhadap risiko geopolitik, sekaligus menjaga kelangsungan layanan publik yang esensial.

Work From HomeBBMenergi terbarukantransportasi publikkendaraan listrikIESRkebijakan penghematan energi

Komentar

Memuat komentar...