WFH Setiap Jumat Resmi Bagi ASN, Mulai di ESDM Energi
Gambar atau konten salah?
WFH setiap Jumat kini menjadi kebijakan resmi bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa sebagian pegawainya bekerja dari rumah pada hari ini.
Ia menegaskan bahwa WFH hanya berlaku bagi pegawai dengan tingkat di bawah eselon II. Untuk eselon I dan eselon II, pegawai tetap bekerja di kantor. “Sesuai dengan aturan kan. Eselon 1-2 full di kantor, sebagian yang di bawah itu WFH, sebagian tapi yah,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada 10 April 2026.
Di lantai lantai gedung ESDM, suasana terasa lebih tenang dibanding biasanya. Petugas keamanan dan beberapa petugas kebersihan tetap menjalankan tugasnya, sementara pegawai lain tampak lebih sedikit. Beberapa pegawai masih terlihat masuk kerja, namun jumlahnya jauh lebih kecil.
Di kantin, tempat yang biasanya dipenuhi pegawai sebelum dan sesudah ibadah Jumatan, hari ini terlihat lebih sepi. Kursi panjang yang biasanya penuh kini banyak kosong. Hal ini mencerminkan penerapan kebijakan WFH bagi sebagian pegawai sebagai upaya penghematan energi.
Pengambil keputusan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah untuk membatasi pemakaian energi, menanggapi kenaikan harga minyak akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Meski demikian, layanan publik tetap berjalan, terutama di sektor-sektor strategis yang langsung melayani kebutuhan masyarakat.
“WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi energi di gedung-gedung pemerintah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada publik. Penerapan WFH diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menyesuaikan budaya kerja dengan kebutuhan efisiensi energi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Berita Terbaru
