WFH Setiap Jumat Resmi Bagi ASN, Mulai di ESDM Energi
Gambar atau konten salah?
WFH setiap Jumat kini menjadi kebijakan resmi bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa sebagian pegawainya bekerja dari rumah pada hari ini.
Ia menegaskan bahwa WFH hanya berlaku bagi pegawai dengan tingkat di bawah eselon II. Untuk eselon I dan eselon II, pegawai tetap bekerja di kantor. “Sesuai dengan aturan kan. Eselon 1-2 full di kantor, sebagian yang di bawah itu WFH, sebagian tapi yah,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, pada 10 April 2026.
Di lantai lantai gedung ESDM, suasana terasa lebih tenang dibanding biasanya. Petugas keamanan dan beberapa petugas kebersihan tetap menjalankan tugasnya, sementara pegawai lain tampak lebih sedikit. Beberapa pegawai masih terlihat masuk kerja, namun jumlahnya jauh lebih kecil.
Di kantin, tempat yang biasanya dipenuhi pegawai sebelum dan sesudah ibadah Jumatan, hari ini terlihat lebih sepi. Kursi panjang yang biasanya penuh kini banyak kosong. Hal ini mencerminkan penerapan kebijakan WFH bagi sebagian pegawai sebagai upaya penghematan energi.
Pengambil keputusan menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya pemerintah untuk membatasi pemakaian energi, menanggapi kenaikan harga minyak akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Meski demikian, layanan publik tetap berjalan, terutama di sektor-sektor strategis yang langsung melayani kebutuhan masyarakat.
“WFH setiap hari Jumat buka libur. Melainkan menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien,”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi energi di gedung-gedung pemerintah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada publik. Penerapan WFH diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menyesuaikan budaya kerja dengan kebutuhan efisiensi energi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
