WIKA dan 13 BUMN Karya Padu Merger Jadi 3 Entitas 2026
Gambar atau konten salah?
Agung Budi Waskito, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), mengungkap rencana merger BUMN konstruksi pelat merah. WIKA menjadi salah satu peserta dalam proses ini.
Empat belas perusahaan BUMN Karya akan terlibat, di antaranya:
- PT Hutama Karya (Persero)
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
- PT Adhi Karya (Persero) Tbk
- PT PP (Persero) Tbk
- PT Brantas Abipraya (Persero)
- PT Nindya Karya (Persero)
Rencana merger menargetkan penggabungan 7 BUMN menjadi 3 entitas pada semester II 2026. Agung menyatakan, “Rencananya di semester II 2026 dari tujuh menjadi tiga. Dari ketiga ini rencananya di semester II ini,” saat berbicara di Kantor Harbour Road II, Jakarta Utara, Senin, 6 April 2026.
Sebelum merger, Danantara menuntut semua perusahaan berada dalam kondisi keuangan yang sehat. Agung menegaskan, “Sehingga kita lebih mengutamakan bagaimana restrukturisasi penyehatan keuangan dulu karena memang daripada sakit, digabungkan-gabung malah nggak sehat juga kan. Sehingga dia sehat dulu dan langkahnya dari Danantara bahwa yang pertama penyehatan dari BUMN Karya dulu.”
Selain itu, Danantara meminta perbaikan laporan keuangan tiap BUMN. Agung menambahkan, “Danantara juga meminta adanya perbaikan laporan keuangan dari masing-masing BUMN Karya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kinerja perusahaan sebelum masuk ke tahap merger.”
Agung menegaskan, “Yang kedua adalah bagaimana laporan keuangan ini lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya.”
Rencana merger sebelumnya ditargetkan selesai pada kuartal I 2026. Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Aminuddin Ma'ruf menyatakan, “Target akan selesai) Kuartal I. (Saat ini) Masih dikaji” saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Desember 2025.
Aminuddin tidak menyebutkan perusahaan spesifik yang akan merger, melainkan menekankan bahwa merger akan melibatkan perusahaan terbuka dan akan dilakukan secara bersamaan. “Barengan semuanya,” tambahnya.
Secara keseluruhan, proses merger ini menuntut kesiapan keuangan dan transparansi laporan sebelum penggabungan tiga entitas besar dapat dilaksanakan pada semester kedua tahun 2026.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
