Yovie Usulkan Bebas Royalti untuk UMKM di Pinggir Jalan Kebijakan

Tika M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 47 dibaca
Bisik.id
Yovie Usulkan Bebas Royalti untuk UMKM di Pinggir Jalan Kebijakan

Gambar atau konten salah?

Yovie Widianto, staf khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, mengusulkan kebijakan pembebasan royalti bagi pelaku UMKM di pinggir jalan. Syaratnya sederhana: mereka hanya boleh memutar lagu-lagu lokal sebagai sarana promosi. “Saya punya usulan pribadi sebenarnya, agar UMKM di pinggir jalan itu tidak perlu ditarik royalti asalkan mereka memutar lagu-lagu lokal sebagai ajang promosi,” ujarnya.

Gagasan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk Creative Generation: Turning Ideas, Culture, and Creativity into Global IP di Arsjad Rasjid Lecture Theater Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, pada 23 April 2026. Kegiatan dihadiri langsung Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa serta Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof Muhammad Ruslin.

Yovie menjelaskan bahwa setiap komposer setidaknya memiliki sembilan hak ekonomi sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta (UUHC). Hak tersebut mencakup mulai dari penerbitan, penggandaan, hingga hak pertunjukan atas sebuah karya cipta. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi pencipta lagu untuk mendapatkan nilai ekonomi dari setiap karya yang digunakan oleh pihak lain.

Namun, Yovie menyoroti kondisi pengelolaan royalti di Indonesia yang dinilainya masih membingungkan. “Sayangnya di kita lembaga collecting-nya, LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) itu belum optimal, sehingga banyak yang salah sesat lagunya, (misal) ini banyak diputer tapi dapet right-nya yang mana,” kata Yovie.

Selain soal royalti, Yovie juga menyinggung perkembangan AI (Artificial Intelligence) yang kini mulai merambah ke industri musik. Ia berpendapat meski AI mampu menciptakan karya yang mirip dengan manusia, hasilnya akan terasa membosankan karena tidak memiliki perasaan. “AI bisa menghasilkan sesuatu yang presisi, luar biasa, bagus bahkan bisa jadi lebih presisi, tapi AI tidak punya hati,” tuturnya. Meski begitu, komposer kondang tersebut menilai AI tidak akan menjadi ancaman jika ditempatkan sebagai pendukung kreativitas. Ia menekankan bahwa kendali penuh atas suatu karya harus tetap berada pada keputusan manusia.

Usai mengisi kuliah umum, Yovie mengungkapkan kekagumannya terhadap mahasiswa Unhas. Ia melihat adanya potensi di berbagai bidang yang bisa dikembangkan, mulai dari musik, film, hingga seni. Yovie mendorong adanya kolaborasi lintas fakultas untuk menciptakan kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP) baru dari Unhas. Menurutnya, keterlibatan Fakultas Hukum dari sisi legal hingga Fakultas Ekonomi dari sisi pemasaran akan membangun ekosistem ekonomi kreatif.

“Di sini adalah salah satu tempat bagaimana ekonomi kreatif bisa berkembang di teman-teman mahasiswa dan mereka diharapkan punya diversifikasi usaha,” imbuhnya. Upaya tersebut dilakukan agar mahasiswa tidak hanya terpaku pada satu bidang ilmu, melainkan mampu menjadi pengusaha kreatif yang tangguh. Yovie meyakini keterlibatan mahasiswa dalam ekonomi kreatif akan membawa dampak positif bagi masa depan Indonesia. “Jadi nanti kelak kemudian tidak hanya mengandalkan ilmunya saja, tapi dengan kemampuannya dia melakukan usaha ekonomi kreatif,” jelas musisi asal Bandung tersebut.

Yovie menekankan perlunya aturan royalti yang lebih jelas, peran AI yang mendukung, dan partisipasi aktif mahasiswa dalam ekonomi kreatif. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem kreatif di Indonesia, memberi peluang bagi UMKM dan generasi muda untuk berkembang secara berkelanjutan.

Yovie WidiantoUMKMroyaltymusik lokalAIhak ciptaekonomi kreatif

Komentar

Memuat komentar...