Yusril Tegaskan Prosedur Haji, 18 Calon Ilegal Gagalkan

Wati N. · 1 min baca · 15 hari lalu · 46 dibaca
Bisik.id
Yusril Tegaskan Prosedur Haji, 18 Calon Ilegal Gagalkan

Gambar atau konten salah?

Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyoroti tingginya jumlah calon haji yang mencoba berangkat tanpa prosedur. Di Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, 18 calon haji ilegal digagalkan. 19 Mei 2026, Yusril berbicara di Unesa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sudah mengimbau semua warga Indonesia untuk menunaikan haji sesuai prosedur yang telah ditetapkan, termasuk kesepakatan dengan Pemerintah Saudi Arabia. “Tapi kalau kemudian ada kasus berangkat sendiri, mau tidak mau pemerintah akan menangani kasus ini karena WNI, tetap apapun kalau warga negara itu salah,” ujarnya kepada wartawan.

Yusril menjelaskan bahwa bila seorang WNI berangkat secara ilegal dan tertangkap di luar negeri, pemerintah tetap wajib memberikan perlindungan. Ia menambahkan, “Termasuk jika jemaah tersebut terlantar di Arab Saudi.”

Ia juga menegaskan pentingnya mengikuti prosedur haji. “Tapi ini jangan diartikan besok-besok berangkat aja di luar prosedur, pemerintah akan turun tangan juga. Ini akan menyusahkan kita semua. Lebih baik ikuti aja ibadah haji yang diatur pemerintah,” jelasnya.

Yusril menutup pidatonya dengan peringatan tambahan: “Tapi jangan kemudian tidak menggunakan visa haji terus berangkat ke pihak ketiga pergi ke sana, memanfaatkan kota dari negara yang bersangkutan lalu kemudian tumbuh banyak masalah sampai di Saudi Arabia. Jadi ini harapan kita bersama.”

Perlu diingat, Yusril menekankan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan jika ada upaya haji non prosedural. Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan kepatuhan hukum bagi semua warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Yusril Ihza Mahendrahaji ilegalprosedur hajiImigrasi SurabayaPemerintah Saudi Arabiavisa hajiperlindungan WNI

Komentar

Memuat komentar...