CPNS
Organisasi · 5 artikel
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah status sementara bagi individu yang dipersiapkan menjadi pegawai negeri. Selama periode ini, mereka dinilai melalui uji kinerja dan dibayar 80% gaji penuh sesuai SK CPNS, sebelum memenuhi syarat pegawai tetap.
Gus Yasin: Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer di Jateng
3 min baca
RSUD Giri Asih Kurang 3 Dokter Spesialis Meski Alat Lengkap
2 min baca
Gaji Ke‑13 2026: Target Juni, Banyak Pegawai Menunggu
2 min baca
PNS vs PPPK: Bedanya Status Kerja, Gaji, dan Karier
4 min baca
Pendaftaran Beasiswa Akselerasi Universitas Unggulan Dibuka Hingga 27 Maret 2026
2 min baca