1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional Jadi Hari Merah

Tika M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional Jadi Hari Merah

Gambar atau konten salah?

Setiap bulan Mei, banyak orang mencari daftar hari libur nasional dan cuti bersama. Peringatan Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada tanggal 1 Mei, menjadi sorotan utama. Banyak yang bertanya apakah 1 Mei memang dianggap sebagai hari merah.

Menurut Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh Internasional secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam teks Keppres tersebut tertulis: “Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional,” dan menjelaskan bahwa hari tersebut menjadi hari libur bagi seluruh warga negara.

Penetapan ini didukung oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025. SKB tersebut mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 dan memuat daftar resmi hari libur di bulan Mei.

Berikut jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2026:

  • 01 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570

Hari libur nasional menandai hari di mana semua pekerja wajib beristirahat. Sedangkan cuti bersama biasanya ditetapkan di hari kerja yang berdekatan dengan hari libur nasional, sehingga menciptakan akhir pekan panjang. Pada tahun 2026, misalnya, 15 Mei menjadi cuti bersama karena berdekatan dengan hari libur Kenaikan Yesus Kristus.

Dengan demikian, 1 Mei memang merupakan hari merah. Informasi ini penting bagi siapa saja yang merencanakan liburan atau kegiatan di bulan Mei. Hari Buruh Internasional menjadi hari libur nasional yang diakui secara resmi, dan daftar cuti bersama di tahun 2026 sudah tersedia melalui SKB tiga menteri.

Artikel ini ditulis oleh Eme Arapenta Tarigan.

Hari Buruh Internasionalhari libur nasionalcuti bersamaMei 2026Keputusan Presiden 24/2013SKB 2025Hari Merah

Komentar

Memuat komentar...