APINDO Pertanyakan Keterlibatan Danantara di KSSK
Gambar atau konten salah?
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti rencana keterlibatan BPI Danantara dalam setiap pengambilan keputusan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut mereka, langkah ini tidak lazim. Alasannya, Danantara dinilai lebih mirip sebagai pelaku bisnis, bukan sebagai pembuat kebijakan.
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi APINDO, Aviliani, menyampaikan pendapatnya. Ia menilai, alih-alih Danantara, yang lebih tepat duduk di KSSK adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kementerian itu, kata Aviliani, punya peran penting dalam mengoordinasikan sektor riil. Tujuannya agar kebijakan keuangan bisa selaras dengan kebutuhan dunia usaha.
"Danantara itu sama sebenarnya dengan sektor swasta, bagian dari BUMN kan. Mestinya yang masuk itu lebih ke kementerian, karena kementerian itu yang membuat kebijakan," ujar Aviliani di Kantor APINDO, Jakarta, pada Selasa, 28 Juli 2026.
Aviliani punya dugaan sendiri soal alasan Danantara dilibatkan. Ia menduga, ini karena Danantara berencana menerbitkan obligasi dalam jumlah besar. Penerbitan obligasi besar itu, menurutnya, berpotensi mempengaruhi stabilitas sistem keuangan.
"Mungkin kenapa Danantara masuk, karena Danantara akan mengeluarkan obligasi yang cukup besar. Nah, obligasi yang cukup besar itu akan mempengaruhi sistem keuangan juga, gitu. Itu kemungkinan kenapa Danantara dimasukkan. Jadi memang nggak... nggak wajar, tapi kemungkinan penyebabnya adalah karena akan besar obligasi yang dikeluarkan oleh Danantara, gitu," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan. Ia meminta BPI Danantara dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan KSSK. KSSK sendiri bertugas memantau dan menjaga ketahanan sistem keuangan nasional. Selama ini, anggota KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Arahan Presiden itu diungkapkan oleh Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani. Ia menyampaikannya setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran KSSK di Istana Kepresidenan.
"Nanti ini KSSK diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya," kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.
Rosan menjelaskan, dengan keterlibatan Danantara, setiap keputusan KSSK diharapkan bisa berdampak lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak hanya didorong dari sisi moneter dan fiskal. Tapi juga dari dunia usaha, khususnya BUMN.
"Supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha, tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja. Jadi lebih ke whole ecosystem-nya. Jadi arahannya adalah KSSK plus, plus Danantara," jelas Rosan.
Ia menambahkan, dengan arahan Presiden tersebut, ke depan Danantara akan mengikuti setiap rapat KSSK bersama anggota lainnya. " (Ke depan ikut rapat?) Iya, tadi arahannya sih begitu," ujar Rosan.
Pada intinya, APINDO mempertanyakan logika di balik pelibatan Danantara di KSSK. Mereka melihat Danantara sebagai entitas bisnis, bukan regulator. Sementara pemerintah, melalui arahan Presiden, justru ingin memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor usaha. Perbedaan sudut pandang ini menunjukkan adanya perdebatan tentang batasan peran antara pelaku usaha dan pembuat kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
