Aturan Baru Piala Dunia 2026: Waktu Ringan, VAR Luas
Gambar atau konten salah?
Adhi Prasetya - 01 Juni 2026
Sejumlah perubahan aturan dibuat jelang Piala Dunia 2026. Tujuannya agar permainan berjalan lebih adil dan menarik.
Pertama, lemparan ke dalam. Sekarang ada batas waktu lima detik. Jika pemain mengulur waktu lebih dari itu, jatah lemparan ke dalam akan diberikan kepada tim lawan.
Selanjutnya, goal kick. Batas waktunya juga lima detik. Bila kiper membuang waktu, hukuman sepak pojok akan diberikan kepada lawan.
Substitusi juga diubah. Pemain yang akan diganti punya waktu 10 detik untuk meninggalkan lapangan ke tepi terdekat. Jika lebih lama, pemain dari bangku harus menunggu satu menit sebelum masuk, dan timnya harus bermain dengan sepuluh orang.
Tidak boleh berbicara dengan mulut tertutup. Jika terjadi dalam situasi konfrontasi dengan lawan, pemain bisa diganjar kartu merah.
Video Assistant Referee (VAR) kini dapat memeriksa situasi yang berpotensi menghasilkan kartu kuning kedua. Dulu, hanya kartu merah langsung yang bisa dicek.
Situasi bola mati juga dapat dicek VAR. Selain setelah bola ditendang, VAR dapat meninjau sebelum itu, terutama jika berdampak pada gol, penalti, atau sanksi.
Pemain yang mendapat perawatan medis harus menunggu satu menit sebelum bisa kembali masuk. Ada pengecualian, termasuk untuk kiper, cedera, dan jika lawan mendapat kartu kuning atau merah.
Perubahan ini diharapkan membuat pertandingan lebih cepat, adil, dan menarik bagi semua pihak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
Messi Terima Penghargaan Putri Asturias di Kansas City
Garuda Muda vs Timor Leste: Piala AFF 2026 di Sumut
Rakhmad Basuki: Dari Larangan Orang Tua Jadi Pelatih Pro
Mourinho Setuju Kembali ke Real Madrid jika Perez Terpilih
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
Berita Terbaru
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
